PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya mengimbau kepada para sopir roda empat untuk tidak sembarangan melakukan parkir kendaraan secara sembarangan. Khususnya di kawasan SPBU Jalan S. Parman, Kota Palangka Raya.
Kegiatan imbauan dan edukasi tentang etika berparkir tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Iptu Eko Hermawan bersama personel dari Subnit I, II, dan III Kamsel Satlantas, Senin (14/4/2025).
Dalam kesempatan ini, para personel menyampaikan edukasi terkait aturan berlalu lintas serta imbauan khusus kepada para sopir kendaraan roda empat maupun enam untuk tidak memarkirkan kendaraannya sembarangan di sekitar SPBU.
“Kami menyampaikan kepada para sopir agar tertib dalam memarkir kendaraan, karena parkir sembarangan bisa mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujar Eko saat memberikan edukasi di lapangan.
Dia mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran pengendara dalam menciptakan kamseltibcarlantas yang aman dan tertib. Khususnya di titik-titik rawan kepadatan seperti area SPBU.
Terpisah, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Kasatlantas AKP Egidio Sumilat mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan potensi pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
“Dengan edukasi langsung di lapangan, kami harapkan para pengendara bisa lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas. Termasuk dalam hal parkir yang benar demi kenyamanan bersama,” kata Egidio. (jef/hnd)