32.5 C
Jakarta
Thursday, April 10, 2025

Menyuarakan Keadilan, Massa Aksi Minta Izin Mengikuti Persidangan

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Aksi damai aliansi masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng). Kembali di gelar di depan Pengadilan Negeri Tindak pidana korupsi (Tipikor) Jalan Seth Adji, Palangkaraya, Kamis (14/9/2023) pukul 8.00 WIB

Massa aksi kembali menyuarakan keinginan mereka minta keadilan. Pada persidangan Ir. Ben Brahim S Bahat dan Ary Egahni. Serta meminta izin agar dapat mengikuti jalannya persidangan hari ini.

Setelah mereka mendapatkan izin untuk masuk. Namun diminta agar dapat mensterilkan massa. Serta atribut aksi yang di bawa agar menghindari sesuatu yang tidak diinginkan. Guna kelancaran jalannya persidangan

Kepala Bagian Oprasional (Kabagops) Polresta Palangkaraya, Polda Kalteng, Kompol Ganda B Napitupulu. Mengatakan, pihakny a menurunkan 32 personel dari Polresta Palangkaraya. Yang terbagi dalam pengaman terbuka dan tertutup.

Baca Juga :  Babinsa 1015-12 Parenggean Komsos dengan Petani Sayur

“Tadi dari pihak pengadilan memperbolehkan massa untuk menonton. Kami dari pihak keamanan akan menjaga. Supaya nanti penonton tersebut jangan sampai membawa senjata tajam (sajam). Ataupun yang membahayakan. Sehingga bisa menimbulkan sesuatu yang tidak diinginkan pada persidangan yang sedang berlangsung,

“Oleh sebab itu. Kami lakukan pemeriksaan satu persatu setiap pengunjung yang hadir ke persidangan,” jelasnya.

Kabagops menyerukan. Pihaknya akan terus mengawal persidangan. Baik ada atau tidaknya aksi. Jika ada aksi ia mengaku juga akan menyiapkan pasukannya. Tergantung dari laporan aksi yang di buat, maupun informasi dari bagian intelijennya.

“Untuk yang sekarang ini kita dari pengamatan intelejen. Bahwa massa yang akan hadir ini sekitar 20 sampai 30 orang. Oleh karna itu kita menurunkan 32 personel,” ucapnya.

Baca Juga :  Gelar Aksi Damai, Masyarakat Kinipan Ajukan 3 Tuntutan

“Selalu kita sampaikan. Dipersilakan untuk melakukan orasi. Mengungkapkan pendapat diperbolehkan sesuai Undang-Undang. Tetapi tetap tentu dijaga etika, jangan sampai bertentangan dengan keamanan dan ketertiban,” imbaunya.(hdw/ind)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Aksi damai aliansi masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng). Kembali di gelar di depan Pengadilan Negeri Tindak pidana korupsi (Tipikor) Jalan Seth Adji, Palangkaraya, Kamis (14/9/2023) pukul 8.00 WIB

Massa aksi kembali menyuarakan keinginan mereka minta keadilan. Pada persidangan Ir. Ben Brahim S Bahat dan Ary Egahni. Serta meminta izin agar dapat mengikuti jalannya persidangan hari ini.

Setelah mereka mendapatkan izin untuk masuk. Namun diminta agar dapat mensterilkan massa. Serta atribut aksi yang di bawa agar menghindari sesuatu yang tidak diinginkan. Guna kelancaran jalannya persidangan

Kepala Bagian Oprasional (Kabagops) Polresta Palangkaraya, Polda Kalteng, Kompol Ganda B Napitupulu. Mengatakan, pihakny a menurunkan 32 personel dari Polresta Palangkaraya. Yang terbagi dalam pengaman terbuka dan tertutup.

Baca Juga :  Babinsa 1015-12 Parenggean Komsos dengan Petani Sayur

“Tadi dari pihak pengadilan memperbolehkan massa untuk menonton. Kami dari pihak keamanan akan menjaga. Supaya nanti penonton tersebut jangan sampai membawa senjata tajam (sajam). Ataupun yang membahayakan. Sehingga bisa menimbulkan sesuatu yang tidak diinginkan pada persidangan yang sedang berlangsung,

“Oleh sebab itu. Kami lakukan pemeriksaan satu persatu setiap pengunjung yang hadir ke persidangan,” jelasnya.

Kabagops menyerukan. Pihaknya akan terus mengawal persidangan. Baik ada atau tidaknya aksi. Jika ada aksi ia mengaku juga akan menyiapkan pasukannya. Tergantung dari laporan aksi yang di buat, maupun informasi dari bagian intelijennya.

“Untuk yang sekarang ini kita dari pengamatan intelejen. Bahwa massa yang akan hadir ini sekitar 20 sampai 30 orang. Oleh karna itu kita menurunkan 32 personel,” ucapnya.

Baca Juga :  Gelar Aksi Damai, Masyarakat Kinipan Ajukan 3 Tuntutan

“Selalu kita sampaikan. Dipersilakan untuk melakukan orasi. Mengungkapkan pendapat diperbolehkan sesuai Undang-Undang. Tetapi tetap tentu dijaga etika, jangan sampai bertentangan dengan keamanan dan ketertiban,” imbaunya.(hdw/ind)

Terpopuler

Artikel Terbaru