Site icon Prokalteng

Tegas! Jangan Membuka Lahan dengan Cara Dibakar

Tegas! Jangan Membuka Lahan dengan Cara Dibakar

Lurah Kalampangan, Yunita Martina. Meninjau langsung lokasi kebakaran hutan dan lahan baru-baru ini. (FOTO : Dok Pribadi)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Lurah Kalampangan, Yunita Martina. Memberikan imbauan kepada masyarakat. Jangan membuka lahan dengan cara dibakar. Hal demikian, berkaca dari kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) selama bulan Januari-14 Juni 2023 Kecamatan Sebangau, Kota Palangkaraya telah terjadi sebanyak sepuluh kali.

Tentunya hal tersebut menjadi urutan kedua, wilayah kecamatan terbanyak  Karhutla (posisi pertama Kecamatan Jekan Raya sebanyak sembilan belas kasus). Yunita mengatakan demikian, atas dasar Kelurahan Kalampangan masuk dalam wilayah administratif Kecamatan Sebangau.

Menurutnya. Dampak Karhutla dapat merugikan orang banyak. Bahkan makhluk hidup sekalipun. Dalam praktek pembukaan lahan dengan cara membakar hutan dan lahan, sangat dilarang oleh pemerintah apalagi di wilayah tanah bergambut.

Kemudian, dirinya menjelaskan maksud dari jangan membuka lahan dengan cara dibakar. Adalah salah satu cara cerdas masyarakat. Dalam usaha menggarap gambut untuk dijadikan lahan pertanian maupun perkebunan, tanpa dibakar. Sebagai aksi nyata kurangi Karhutla.

“Untuk masyarakat tentunya peringatan tegas. Bahwa jangan membuka lahan dengan membakar karena banyak dampak yang sangat merugikan,”ucapnya, saat dikonfirmasi, Rabu (14/6/2023).

Dirinya juga mengatakan dampak lainnya,  dari Karhutla dapat menimbulkan asap yang  dapat menyebabkan penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA), asma, penyakit paru obstruktif kronik, penyakit jantung  iritasi pada mata, tenggorokan dan hidung. Bahkan menimbulkan asap dan emisi gas karbondioksida dan gas-gas lain ke udara yang juga akan berdampak pada pemanasan global dan perubahan iklim.

Tidak hanya sampai disitu saja, dirinya juga mengingatkan kepada para petugas pemadam api Karhutla dilapangan agar selalu mengutamakan keselamatan kerja, dan waspada dalam setiap kondisi maupun medan yang dilalui pada saat bertugas.

“Kemudian untuk para sukarelawan terutama Masyarakat Peduli Api (MPA), Tim Serbu Api Kelurahan (TSAK ) untuk terus waspada, dan terus berupaya untuk pencegahan deteksi dini kebakaran hutan dan lahan, dan tingkatkan patroli siaga Karhutla,” ucapnya.(rin)

Exit mobile version