PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya harus mengeluarkan paksa seekor ular piton dengan panjang tiga meter dari dalam kandang ayam milik warga di Jalan Temanggung Tilung, Kamis (13/2/2025).
Dengan perengkapan yang lengkap, para petugas berseragam oranye itu bergegas menuju lokasi setelah menerima laporan warga terkait keberadaan hewan melata tersebut.
“Kami menindalanjuti laporan ular piton sepanjang tiga meter yang masuk ke dalam kandang ternak milik warga. Diduga ular sudah memangsa ayam milik warga,” ujar Koordinator Lapangan DPKP, Sucipto.
Sucipto mengatakan, saat tiba di lokasi pihaknya segera melakukan evakuasi. Beruntung proses evakuasi berjalan lancar, karena keberadaan ular disinyalir tenang dan diam lantaran sudah kekenyangan.
“Dapat dievakuasi dengan aman dan selamat. Kami masukkan ke dalam karung, selanjutnya akan kami lepasliarkan ke tempat yang jauh dari pemukiman masyarakat,”tutup Sucipto. (jef/hnd)