PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wujud kepedulian terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ditunjukkan jajaran Polsek Sabangau dengan mendampingi langsung penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada warga penerima di Kelurahan Kameloh Baru.
Bantuan berupa uang tunai senilai Rp 2.500.000 itu menyasar ODGJ yang masih dalam pengawasan keluarga maupun masyarakat sekitar.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (13/6/2025) ini merupakan hasil kolaborasi antara Polsek Sabangau dan Dinas Sosial Kota Palangka Raya. Kehadiran petugas kepolisian bertujuan untuk memastikan distribusi berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi melalui Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari peran aktif Polri dalam mendukung program-program kemanusiaan.
Ia menyebut, keterlibatan Polsek dalam kegiatan sosial adalah bentuk kepedulian terhadap seluruh elemen masyarakat, tanpa terkecuali.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan atau kondisi khusus, tetap mendapatkan perhatian dan perlindungan yang layak dari negara,” ujar Taufiq, Jumat (13/6/2025).
Selain mendampingi penyaluran bansos, anggota Polsek juga menyempatkan diri berdialog dengan keluarga penerima bantuan dan masyarakat setempat. Mereka mengimbau agar lingkungan tetap peduli terhadap ODGJ dan memberikan perlakuan yang manusiawi serta penuh empati.
Kehadiran aparat dalam kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban sosial, sekaligus mempererat kerja sama lintas sektor dalam menangani isu-isu kemasyarakatan, termasuk perlindungan terhadap warga dengan kondisi kejiwaan.
“Melalui sinergi antara Polri dan Dinas Sosial, kami harap masyarakat semakin peduli dan mampu menciptakan suasana lingkungan yang aman, harmonis, dan inklusif bagi semua,” pungkasnya. (ndo)