28.7 C
Jakarta
Friday, March 13, 2026

Barito Utara Matangkan 4 Ranperda Inisiatif, Kanwil Kemenkum Kalteng Turun Dampingi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kabupaten Barito Utara mempercepat penyusunan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif dengan menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Sinergi ini dibahas dalam sharing session pembinaan produk hukum daerah yang digelar di Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Jumat (13/03).

Pertemuan tersebut menjadi tindak lanjut Nota Kesepahaman (MoU) antara DPRD Barito Utara dan Kanwil Kemenkum Kalteng terkait kerja sama penyusunan Ranperda inisiatif DPRD Tahun Anggaran 2025/2026. Fokusnya memastikan setiap produk hukum daerah disusun sesuai kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan.

Dalam kerja sama tersebut, terdapat empat Ranperda inisiatif DPRD Barito Utara yang sedang disusun, yakni Ranperda tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual, Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Peternak, Ranperda tentang Tenaga Kerja Daerah, serta Ranperda tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum.

Pada kesempatan itu juga dilaporkan bahwa Ranperda tentang Tenaga Kerja Daerah telah selesai disusun oleh tim perancang. Dalam kegiatan tersebut dilakukan serah terima berkas hasil penyusunan kepada pihak DPRD Barito Utara.

Baca Juga :  Apresiasi Gerakan Cinta Alquran, Al Hadi : Bentengi Generasi Muda dari Dampak Negatif Era Modern

Sementara itu, Ranperda tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual masih dalam tahap sinkronisasi materi dan ditargetkan rampung pada April 2026. Adapun dua Ranperda lainnya akan dilanjutkan pada tahapan berikutnya dengan target penyelesaian hingga Juni 2026.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung DPRD Barito Utara menyusun produk hukum daerah yang berkualitas.

“Kanwil Kemenkum Kalteng berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada DPRD Barito Utara dalam penyusunan Ranperda inisiatif. Melalui sinergi ini, kami berharap produk hukum daerah yang dihasilkan tidak hanya kuat secara substansi, tetapi juga harmonis dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” kata Hajrianor.

Electronic money exchangers listing

Dia menjelaskan, pendampingan oleh para Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Kalteng merupakan bagian dari fungsi pembinaan hukum daerah. Tujuannya memastikan setiap rancangan peraturan disusun secara sistematis, terukur, dan implementatif bagi masyarakat.

Baca Juga :  Kapolda Kalteng Ucapkan Terima Kasih dan Apresiasi Kepada Personel Pengamanan dan Pendemo

Anggota DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan, mengapresiasi dukungan yang diberikan Kanwil Kemenkum Kalteng dalam proses penyusunan Ranperda inisiatif tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi pendampingan dari Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Dengan kerja sama ini, penyusunan Ranperda menjadi lebih sistematis dan sesuai dengan kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan,” ujar Parmana.

Ia berharap kolaborasi tersebut terus diperkuat sehingga seluruh Ranperda inisiatif DPRD Barito Utara dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui sharing session tersebut, kedua pihak sepakat memperkuat koordinasi dalam setiap tahapan pembentukan produk hukum daerah. Dengan begitu, Ranperda yang disusun diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Utara. (tim)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kabupaten Barito Utara mempercepat penyusunan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif dengan menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Sinergi ini dibahas dalam sharing session pembinaan produk hukum daerah yang digelar di Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Jumat (13/03).

Pertemuan tersebut menjadi tindak lanjut Nota Kesepahaman (MoU) antara DPRD Barito Utara dan Kanwil Kemenkum Kalteng terkait kerja sama penyusunan Ranperda inisiatif DPRD Tahun Anggaran 2025/2026. Fokusnya memastikan setiap produk hukum daerah disusun sesuai kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan.

Dalam kerja sama tersebut, terdapat empat Ranperda inisiatif DPRD Barito Utara yang sedang disusun, yakni Ranperda tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual, Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Peternak, Ranperda tentang Tenaga Kerja Daerah, serta Ranperda tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum.

Electronic money exchangers listing

Pada kesempatan itu juga dilaporkan bahwa Ranperda tentang Tenaga Kerja Daerah telah selesai disusun oleh tim perancang. Dalam kegiatan tersebut dilakukan serah terima berkas hasil penyusunan kepada pihak DPRD Barito Utara.

Baca Juga :  Apresiasi Gerakan Cinta Alquran, Al Hadi : Bentengi Generasi Muda dari Dampak Negatif Era Modern

Sementara itu, Ranperda tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual masih dalam tahap sinkronisasi materi dan ditargetkan rampung pada April 2026. Adapun dua Ranperda lainnya akan dilanjutkan pada tahapan berikutnya dengan target penyelesaian hingga Juni 2026.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung DPRD Barito Utara menyusun produk hukum daerah yang berkualitas.

“Kanwil Kemenkum Kalteng berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada DPRD Barito Utara dalam penyusunan Ranperda inisiatif. Melalui sinergi ini, kami berharap produk hukum daerah yang dihasilkan tidak hanya kuat secara substansi, tetapi juga harmonis dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” kata Hajrianor.

Dia menjelaskan, pendampingan oleh para Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Kalteng merupakan bagian dari fungsi pembinaan hukum daerah. Tujuannya memastikan setiap rancangan peraturan disusun secara sistematis, terukur, dan implementatif bagi masyarakat.

Baca Juga :  Kapolda Kalteng Ucapkan Terima Kasih dan Apresiasi Kepada Personel Pengamanan dan Pendemo

Anggota DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan, mengapresiasi dukungan yang diberikan Kanwil Kemenkum Kalteng dalam proses penyusunan Ranperda inisiatif tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi pendampingan dari Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Dengan kerja sama ini, penyusunan Ranperda menjadi lebih sistematis dan sesuai dengan kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan,” ujar Parmana.

Ia berharap kolaborasi tersebut terus diperkuat sehingga seluruh Ranperda inisiatif DPRD Barito Utara dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui sharing session tersebut, kedua pihak sepakat memperkuat koordinasi dalam setiap tahapan pembentukan produk hukum daerah. Dengan begitu, Ranperda yang disusun diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Utara. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/