PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Korlap (Koordinator Lapangan) aksi damai Aliansi Masyarakat Dayak Kalimantan Tengah (Kalteng), Minun mengungkapkan keinginan masyarakat untuk meminta keadilan terhadap Ir. Ben Brahim S Bahat dan Ary Egahni. Tuntutan aspirasi mereka sampaikan di depan Pengadilan Tipikor, Palangkaraya, Selasa, (12/9).
“Aksi ini adalah aksi solidaritas. Murni dari hati pribadi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah yang prihatin melihat kondisi hari ini, terkait hukum yang tebang pilih,” tegasnya.
BACA JUGA:Â Hadapi Pemeriksaan Ben Brahim dan Ary Egahni, JPU Siapkan Puluhan Saksi
Secara khusus dia menjelaskan bahwa ketidakadilan telah mengarah ke tokoh Adat Dayak Kalimantan Tengah berasal dari Kabupaten Kapuas, Ben Brahim dan Ary Egahni. Dia membandingkan dengan kasus yang terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Di mana pada kasus tersebut, telah dinyatakankan sebagai tersangka, tapi hari ini bebas dan bahkan bisa melangsungkan pernikahan. Atas dasar ketidakadilan tersebut, dia berharap bisa menjadi pertimbangan di pengadilan. Agar dalam kasus ini, terdakwa Ben Brahim dan Ari Egahni juga bisa bebas.
BACA JUGA:Â Polisi Kerahkan 200 Personel dalam Sidang Ben Brahim dan Istri
“Jangan tebang pilih, karena menganggap beliau ini adalah orang Dayak. Lalu dibedakan terkait kasus hukumnya. Kalau memang adil, harapanya kasus-kasus lain juga harus adil,” tegasnya.
Jika nanti dalam penanganan kasus ini masih tidak adil, dia menyerukan akan terus mengawal untuk meminta keadilan. Bahkan akan menghadirkan massa yang lebih banyak lagi.(*hdw/hnd)