29.2 C
Jakarta
Wednesday, March 12, 2025

Teguran Humanis untuk Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamandau memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang melanggar peraturan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lamandau.  Teguran humanis diberikan kepada pengendara yang tidak menggunakan helm dan tidak memasang TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor).

AKP Susanto, Kasatlantas Polres Lamandau, menjelaskan bahwa petugas di lapangan langsung menghentikan pengendara yang melanggar dan memberikan teguran agar segera melengkapi kendaraannya.

“Anggota kami menegur dengan humanis. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Termasuk pengendara anak di bawah umur,” ujar AKP Susanto, Rabu (12/3) kepada Wartawan.

Teguran ini difokuskan untuk menumbuhkan kesadaran akan keselamatan berkendara, khususnya bagi para pelajar dan orang tua. AKP Susanto berharap, dengan adanya teguran ini, angka pelanggaran lalu lintas dapat ditekan dan kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara semakin meningkat.

Baca Juga :  Gudang Kelontongan dan Rumah Hangus Dilalap Si Jago Merah

“Harapan kami, masyarakat lebih sadar akan keselamatan dan disiplin dalam berlalu lintas,” tutupnya.  (Bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamandau memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang melanggar peraturan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lamandau.  Teguran humanis diberikan kepada pengendara yang tidak menggunakan helm dan tidak memasang TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor).

AKP Susanto, Kasatlantas Polres Lamandau, menjelaskan bahwa petugas di lapangan langsung menghentikan pengendara yang melanggar dan memberikan teguran agar segera melengkapi kendaraannya.

“Anggota kami menegur dengan humanis. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Termasuk pengendara anak di bawah umur,” ujar AKP Susanto, Rabu (12/3) kepada Wartawan.

Teguran ini difokuskan untuk menumbuhkan kesadaran akan keselamatan berkendara, khususnya bagi para pelajar dan orang tua. AKP Susanto berharap, dengan adanya teguran ini, angka pelanggaran lalu lintas dapat ditekan dan kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara semakin meningkat.

Baca Juga :  Gudang Kelontongan dan Rumah Hangus Dilalap Si Jago Merah

“Harapan kami, masyarakat lebih sadar akan keselamatan dan disiplin dalam berlalu lintas,” tutupnya.  (Bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru