PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Bangunan barak 9 pintu yang berada di Jalan Piranha Induk RT 003 RW 016, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya terbakar, Selasa, (10/12/2024).
Kejadian itu diduga karena disebabkan oleh sepeda motor yang lebih dahulu terbakar saat diparkirkan di depan barak milik pensiunan PNS, Sukarya.
Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana mengungkapkan dari insiden ini, tidak ditemukan adanya korban jiwa. Namun dia menyebut untuk kerugian materiil sementara diperkirakan mencapai tiga ratus juta.
“Kebakaran diperkirakan bermula sekitar pukul 14.23 WIB saat motor jenis Satria F dengan nomor polisi KH 4945 TN yang diparkir di depan kamar barak nomor 5 terbakar,” ungkap kapolsek.
Dia menuturkan menurut keterangan saksi, api mulai membesar dan menyebabkan beberapa ledakan yang kemudian merembet ke seluruh bagian barak. Sehingga menghanguskan lima pintu barak tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan pihaknya di lokasi, diketahui motor yang terbakar persis berada di depan kamar barak nomor 5 yang kebetulan sedang kosong karena penghuninya sedang berada di luar kota.
“Api diduga berasal dari motor yang terbakar dan dengan cepat menyebar. Akibat adanya tumpukan ban serta kabel listrik yang terbakar,”ujar Volvy Apriana.
Saat ini menurutnya, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor yang terbakar, sisa-sisa abu arang, tumpukan ban yang terbakar, kabel listrik yang rusak, dan MCB (Miniature Circuit Breaker) yang terbakar. (jef/hnd)