31.7 C
Jakarta
Friday, July 11, 2025

Patroli Tanpa Batas Waktu, Polisi Amankan 6 Unit Motor Balap Liar Beserta Jokinya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Petugas kepolisian dari tim pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli (Turjawali) Satlantas Polresta Palangka Raya melakukan patroli antisipasi aksi balapan liar di Kota Palangka Raya, Jumat (11/7/2025) dini hari tadi.

Patroli dilakukan secara keliling dengan sasaran titik-titik tertentu. Di mana para pelaku balapan liar sering kebut-kebutan, yakni di Jalan Ir Soekarno, Adonis Samad, Dr Murjani dan Jalan Diponegoro.

Sedikitnya enam sepeda motor berhasil diamankan beserta joki balap liar di Jalan Ir Soekarno saat sedang kebut-kebutan di jalan. Selanjutnya keenam sepeda motor dibawa ke Pos Polisi Bundaran Besar.

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya Ipda Dedi Hendra Kurniawan mengatakan bahwa menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan adanya aksi balapan liar pada malam hari.

Baca Juga :  Awas! Bukan Hanya ISPA yang Mengancam Kesehatan di Musim Kemarau

“Para pelaku balapan liar yang rata-rata masih berstatus sebagai pelajar ini, melakukan aksi kebut-kebutan pada malam hari dan berpindah-pindah tempat. Untuk sepeda motor mereka sudah mengganti knalpotnya dengan mengeluarkan suara bising,” ujarnya, Jumat (11/7/2025).

Menurutnya sepeda motor yang digunakan para pelaku balapan liar sudah tidak sesuai dengan standar semestinya.  Seperti tidak memasang spion, plat nomor, ban balap dan memakai knalpot brong, bahkan tidak melengkapi surat kendaraan.

“Para pelaku diberikan sanksi tegas seperti tilang dan kegiatan ini dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Sehingga masyarakat benar-benar merasakan kenyamanan dan kondusif,” tandasnya. (jef/hnd)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Petugas kepolisian dari tim pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli (Turjawali) Satlantas Polresta Palangka Raya melakukan patroli antisipasi aksi balapan liar di Kota Palangka Raya, Jumat (11/7/2025) dini hari tadi.

Patroli dilakukan secara keliling dengan sasaran titik-titik tertentu. Di mana para pelaku balapan liar sering kebut-kebutan, yakni di Jalan Ir Soekarno, Adonis Samad, Dr Murjani dan Jalan Diponegoro.

Sedikitnya enam sepeda motor berhasil diamankan beserta joki balap liar di Jalan Ir Soekarno saat sedang kebut-kebutan di jalan. Selanjutnya keenam sepeda motor dibawa ke Pos Polisi Bundaran Besar.

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya Ipda Dedi Hendra Kurniawan mengatakan bahwa menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan adanya aksi balapan liar pada malam hari.

Baca Juga :  Awas! Bukan Hanya ISPA yang Mengancam Kesehatan di Musim Kemarau

“Para pelaku balapan liar yang rata-rata masih berstatus sebagai pelajar ini, melakukan aksi kebut-kebutan pada malam hari dan berpindah-pindah tempat. Untuk sepeda motor mereka sudah mengganti knalpotnya dengan mengeluarkan suara bising,” ujarnya, Jumat (11/7/2025).

Menurutnya sepeda motor yang digunakan para pelaku balapan liar sudah tidak sesuai dengan standar semestinya.  Seperti tidak memasang spion, plat nomor, ban balap dan memakai knalpot brong, bahkan tidak melengkapi surat kendaraan.

“Para pelaku diberikan sanksi tegas seperti tilang dan kegiatan ini dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Sehingga masyarakat benar-benar merasakan kenyamanan dan kondusif,” tandasnya. (jef/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/