25.4 C
Jakarta
Monday, May 12, 2025

Tangani 3.326 Kasus Premanisme, Polda Kalteng Panggil Ketua GRIB

PROKALTENG.CO-Ancaman dan gangguan premanisme disikapi tegas oleh aparat kepolisian. Mereka menyelenggarakan operasi serentak di seluruh Indonesia. Hasilnya dalam waktu singkat sudah ada 3.326 kasus premanisme yang ditangani oleh Polri dan jajaran.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyampaikan bahwa operasi tersebut berlangsung sejak 1 Mei lalu. Sasarannya sangat jelas, yakni praktik premanisme yang semakin marak, meresahkan masyarakat, hingga mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.

Operasi tersebut dilaksanakan berdasar Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025. Lewat surat tersebut Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran polda dan polres untuk melakukan penegakan hukum yang didukung oleh langkah intelijen, preemtif, dan preventif.

Baca Juga :  Asrama Polsek Sematu Jaya Resmi Dibangun, Kapolres Lakukan Peletakan Batu

“Operasi ini adalah upaya konkret Polri untuk memberantas premanisme yang mengganggu rasa aman masyarakat dan menghambat iklim investasi. Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi intimidatif, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok berkedok organisasi masyarakat,” kata Sandi pada Jumat (9/5).

Jenderal bintang 2 Polri itu menyatakan bahwa berbagai tindak kejahatan seperti pemerasan, pungutan liar, pengancaman, pengrusakan fasilitas umum, pengeroyokan, penganiayaan, penghasutan, pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian, hingga penculikan sudah mereka tangani.

“Premanisme dalam bentuk apa pun tidak bisa dibiarkan. Kami ingin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, agar ruang publik dan iklim bisnis di Indonesia tetap kondusif,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Desiminasi Layanan Partai Politik

Sandi pun mengungkap beberapa kasus yang menonjol selama operasi tersebut dilaksanakan. Misalnya pengamanan 9 pelaku premanisme di Subang, penangkapan 85 preman oleh Polresta Tangerang, pengamanan 146 orang pelaku premanisme oleh Polda Banten, pemanggilan ketua GRIB oleh Polda Kalteng, dan pengamanan 10 orang yang membawa sajam di Polda Metro Jaya.

“Untuk mendukung keberhasilan operasi ini, kepolisian mengambil sejumlah langkah strategis antara lain melakukan penyelidikan dan penegakan hukum terhadap organisasi masyarakat yang terbukti melakukan tindak pidana, menggelar razia terhadap praktik pungli dan premanisme,” terang dia.(jpc)

 

PROKALTENG.CO-Ancaman dan gangguan premanisme disikapi tegas oleh aparat kepolisian. Mereka menyelenggarakan operasi serentak di seluruh Indonesia. Hasilnya dalam waktu singkat sudah ada 3.326 kasus premanisme yang ditangani oleh Polri dan jajaran.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyampaikan bahwa operasi tersebut berlangsung sejak 1 Mei lalu. Sasarannya sangat jelas, yakni praktik premanisme yang semakin marak, meresahkan masyarakat, hingga mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.

Operasi tersebut dilaksanakan berdasar Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025. Lewat surat tersebut Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran polda dan polres untuk melakukan penegakan hukum yang didukung oleh langkah intelijen, preemtif, dan preventif.

Baca Juga :  Asrama Polsek Sematu Jaya Resmi Dibangun, Kapolres Lakukan Peletakan Batu

“Operasi ini adalah upaya konkret Polri untuk memberantas premanisme yang mengganggu rasa aman masyarakat dan menghambat iklim investasi. Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi intimidatif, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok berkedok organisasi masyarakat,” kata Sandi pada Jumat (9/5).

Jenderal bintang 2 Polri itu menyatakan bahwa berbagai tindak kejahatan seperti pemerasan, pungutan liar, pengancaman, pengrusakan fasilitas umum, pengeroyokan, penganiayaan, penghasutan, pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian, hingga penculikan sudah mereka tangani.

“Premanisme dalam bentuk apa pun tidak bisa dibiarkan. Kami ingin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, agar ruang publik dan iklim bisnis di Indonesia tetap kondusif,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Desiminasi Layanan Partai Politik

Sandi pun mengungkap beberapa kasus yang menonjol selama operasi tersebut dilaksanakan. Misalnya pengamanan 9 pelaku premanisme di Subang, penangkapan 85 preman oleh Polresta Tangerang, pengamanan 146 orang pelaku premanisme oleh Polda Banten, pemanggilan ketua GRIB oleh Polda Kalteng, dan pengamanan 10 orang yang membawa sajam di Polda Metro Jaya.

“Untuk mendukung keberhasilan operasi ini, kepolisian mengambil sejumlah langkah strategis antara lain melakukan penyelidikan dan penegakan hukum terhadap organisasi masyarakat yang terbukti melakukan tindak pidana, menggelar razia terhadap praktik pungli dan premanisme,” terang dia.(jpc)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru

/