PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah resmi menggelar Operasi Keselamatan Telabang 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari dimulai, Senin (10/2/2025) kemarin.
Wakapolda Kalteng, Brigjen Pol Rakhmad Setyadi mengatakan ada sepuluh prioritas pelanggaran yang menjadi focus selama operasi digelar. Yaitu, penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
“Keempat tidak menggunakan helm SNI dan safety belt. Berkendara di bawah pengaruh alcohol, melawan arus lalu lintas. Berkendara melebihi batas kecepatan, kendaraan over dimension dan over load. Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan kesepuluh penggunaan lampu strobo dan sirine pada kendaraan yang tidak berhak,” ujarnya dalam apel gabungan, Senin (10/2/2025) kemarin.
Menurutnya operasi ini, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar patuh pada aturan lalu lintas dalam berkendara, serta menekan kecelakaan yang sering terjadi.
“Kami berharap operasi ini dapat berlangsung dengan baik dan tentunya perlu adanya kerjasama dari seluruh stakeholder terkait untuk mendukung dan menunjang pelaksanaan tugas operasi ini,” ujarnya.
Dalam kegiatan operasi ini, pihaknya mengerahkan sebanyak 501 personel gabungan dengan berfokus pada sepuluh sasaran pelanggaran di atas. Wakapolda menekankan pentingnya kerja sama antara seluruh pihak, termasuk masyarakat untuk mendukung keberhasilan Operasi Keselamatan Telabang 2025 ini.
“Kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama untuk menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan raya,”katanya seraya berharap pelaksanaan operasi ini dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan disiplin berkendara di wilayah Kalteng. (jef/hnd)