PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO- Kapasitas Rutan klas IIA Palangka Raya, dari sebelum ada Covid-19 hingga saat adanya penyebaran Covid-19 ada sedikit pengurangan. Hal ini terbukti pada saat sebelum ada Covid-19, jumlah kapasitas narapidana yang ada di dalam rutan berjumlah 587 orang, namun setelah adanya pandemi Covid-19 turun menjadi 378 orang narapidana.
"Sebenarnya kapasitas kita di rutan 126 orang saja, namun hingga hari ini mulai dari sebelum Covid-19 jumlah nya 587 orang, dan sekarang menurun menjadi 378 orang. Pengurangan ini dikarenakan adanya peraturan asimilasi tadi," kata Kepala Rutan klas IIA Palangka Raya, Suwarto, kepada prokalteng, Selasa (10/8).
Adapun berkaitan dengan penghuni kamar tahanan sendiri beragam, karena disini terdiri ada kamar kecil dan kamar besar.
" Kalau untuk sekarang kamar kecil diisi 2-3 orang, dan kalau kamar besar 26 – 28 orang, kalau kamar sedang ada 4-5 orang, terutama dimasa pandemi Covid-19 ini. Kita khawatir juga dengan keadaan yang kian meningkat. Kita tidak tahu dari siapa dan dari mana penyebarannya. Karena kalau disini baik tahanan baru dan lama pernah terkonfirmasi Covid-19, untuk berapa persen yang menularkan baik tahanan baru atau lama kita tida bisa prediksi," ungkapnya.