32.8 C
Jakarta
Wednesday, December 11, 2024

Satreskrim Nyatakan Tindak Tegas Oknum yang Menimbun Bahan Pangan

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Polres Seruyan melalui Satreskrim menyatakan akan melakukan tindakan tegas apabila menemukan adanya oknum yang melakukan penimbunan terhadap bahan pangan pokok seperti beras dan lainnya di wilayah hukum Polres Seruyan.

Hal itu disampaikan langsung oleh
Kapolres Seruyan, AKBP Priyo Purwanto melalui Kasatreskrim Iptu Markus L.A. Panjaitan. Dikatakannya, berkaitan dengan hal itu sendiri pihaknya pun rutin untuk melakukan patroli di pasar maupun pertokoan.

Kasatreskrim juga menyampaikan, pelaksanaan pengecekan ini akan dilakukan secara rutin supaya tidak ada oknum yang menimbun beras sehingga terjadi kelangkaan.

“Apabila ada oknum yang kedapatan melakukan penimbunan terhadap bahan pangan pokok seperti beras akan kami lakukan tindakan tegas sesuai Undang-undang yang berlaku,” katanya, Sabtu (9/3).

Baca Juga :  Polres Seruyan Tingkatkan Pelayanan dengan Bus Simling, Begini Kata Pj Bupati

Kasatreskrim juga menambahkan, pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah kelangkaan bahan pokok (Bapok) pangan di wilayah hukum Polres Seruyan, salah satunya hal itu dengan melakukan seperti Patroli dan pengecekan stok bahan pangan pokok di pertokoan.

Bahkan anggota Satreskrim juga melakukan pengecekan ke berbagai toko maupun warung untuk mengetahui ketersediaan stok dan harga bahan pangan pokok seperti beras yang ada di wilayah hukum Polres Seruyan. “Untuk saat ini stok dan harga beras di wilayah hukum Polres Seruyan terbilang masih stabil dan stok masih cukup banyak,” pungkasnya. (ais)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Polres Seruyan melalui Satreskrim menyatakan akan melakukan tindakan tegas apabila menemukan adanya oknum yang melakukan penimbunan terhadap bahan pangan pokok seperti beras dan lainnya di wilayah hukum Polres Seruyan.

Hal itu disampaikan langsung oleh
Kapolres Seruyan, AKBP Priyo Purwanto melalui Kasatreskrim Iptu Markus L.A. Panjaitan. Dikatakannya, berkaitan dengan hal itu sendiri pihaknya pun rutin untuk melakukan patroli di pasar maupun pertokoan.

Kasatreskrim juga menyampaikan, pelaksanaan pengecekan ini akan dilakukan secara rutin supaya tidak ada oknum yang menimbun beras sehingga terjadi kelangkaan.

“Apabila ada oknum yang kedapatan melakukan penimbunan terhadap bahan pangan pokok seperti beras akan kami lakukan tindakan tegas sesuai Undang-undang yang berlaku,” katanya, Sabtu (9/3).

Baca Juga :  Polres Seruyan Tingkatkan Pelayanan dengan Bus Simling, Begini Kata Pj Bupati

Kasatreskrim juga menambahkan, pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah kelangkaan bahan pokok (Bapok) pangan di wilayah hukum Polres Seruyan, salah satunya hal itu dengan melakukan seperti Patroli dan pengecekan stok bahan pangan pokok di pertokoan.

Bahkan anggota Satreskrim juga melakukan pengecekan ke berbagai toko maupun warung untuk mengetahui ketersediaan stok dan harga bahan pangan pokok seperti beras yang ada di wilayah hukum Polres Seruyan. “Untuk saat ini stok dan harga beras di wilayah hukum Polres Seruyan terbilang masih stabil dan stok masih cukup banyak,” pungkasnya. (ais)

Terpopuler

Artikel Terbaru