32.6 C
Jakarta
Wednesday, October 29, 2025

Cegah Keributan, Polisi Berikan Solusi Permasalahan Rumah Tangga

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Polisi menindaklanjuti laporan pasangan suami istri yang sedang mengalami permasalahan rumah tangga di Kota Palangka Raya, Sabtu malam (6/9/2025) sekitar pukul 23.15 WIB.

Personel piket SPK Regu II, Aipda Mujianto bersama Brigadir Arlan Dwi A.S, langsung mendatangi lokasi di Jalan Griya Subur Permai, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya.

Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq, menjelaskan laporan berasal dari pasangan suami istri, RH (34) dan LI (40) yang sedang mengalami permasalahan rumah tangga.

“Menurut keterangan pihak istri, suaminya datang ke rumah untuk mengambil barang-barang miliknya. Namun pintu tidak dibuka karena dikhawatirkan akan menimbulkan keributan di malam hari yang dapat mengganggu warga sekitar,” terang Kapolsek, Minggu (7/9).

Baca Juga :  Lumpuh, Media Center Pemko Palangkaraya Diduga Diserang Hacker

Menanggapi hal itu, petugas kemudian memberikan solusi dengan meminta pihak suami agar mengambil barang pada pagi hari dan menyarankan agar proses pengambilan barang didampingi oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, atau Ketua RT setempat.

“Langkah ini dilakukan untuk mencegah timbulnya hal-hal yang tidak diinginkan dan memastikan proses berjalan dengan baik,” tutupnya. (hms/jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Polisi menindaklanjuti laporan pasangan suami istri yang sedang mengalami permasalahan rumah tangga di Kota Palangka Raya, Sabtu malam (6/9/2025) sekitar pukul 23.15 WIB.

Personel piket SPK Regu II, Aipda Mujianto bersama Brigadir Arlan Dwi A.S, langsung mendatangi lokasi di Jalan Griya Subur Permai, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya.

Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq, menjelaskan laporan berasal dari pasangan suami istri, RH (34) dan LI (40) yang sedang mengalami permasalahan rumah tangga.

“Menurut keterangan pihak istri, suaminya datang ke rumah untuk mengambil barang-barang miliknya. Namun pintu tidak dibuka karena dikhawatirkan akan menimbulkan keributan di malam hari yang dapat mengganggu warga sekitar,” terang Kapolsek, Minggu (7/9).

Baca Juga :  Lumpuh, Media Center Pemko Palangkaraya Diduga Diserang Hacker

Menanggapi hal itu, petugas kemudian memberikan solusi dengan meminta pihak suami agar mengambil barang pada pagi hari dan menyarankan agar proses pengambilan barang didampingi oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, atau Ketua RT setempat.

“Langkah ini dilakukan untuk mencegah timbulnya hal-hal yang tidak diinginkan dan memastikan proses berjalan dengan baik,” tutupnya. (hms/jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru