Seorang bocah tengah berupaya memadamkan kobaran api yang membakar sebuah lahan di wilayah Kota Palangkaraya saat musim kemarau tahun lalu. (Foto Hendry Prie/Prokalteng.co)
PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama mengantisipasi karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan yang dapat mengakibatkan dampak buruk bagi lingkungan,” ucap Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto melalui Kabidhumas, Kombes Pol Erlan Munaji pada Senin, (4/8/2024).
Kombes Pol Erlan Munaji. (Foto Humas Polda)
Menurutnya, sejumlah peraturan telah menegaskan, bahwa membuka lahan dengan cara membakar sangat tidak dianjurkan. Hal ini bisa berpengaruh bagi kesehatan dan ekosistem lingkungan.
“Masyarakat harus benar-benar memahami terkait peraturan yang sudah ada, baik peraturan Gubernur Kalteng maupun Kementrian Kehutanan,” jelasnya.
Pihaknya tak henti-henti memberikan imbauan kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, dan organisasi kemasyarakatan untuk saling bersinergi dalam mencegah karhutla di Bumi Tambun Bungai.
“Karena hal ini sudah menjadi tanggung jawab kita bersama,” tandasnya. (jef/hnd)
PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama mengantisipasi karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan yang dapat mengakibatkan dampak buruk bagi lingkungan,” ucap Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto melalui Kabidhumas, Kombes Pol Erlan Munaji pada Senin, (4/8/2024).
Kombes Pol Erlan Munaji. (Foto Humas Polda)
Menurutnya, sejumlah peraturan telah menegaskan, bahwa membuka lahan dengan cara membakar sangat tidak dianjurkan. Hal ini bisa berpengaruh bagi kesehatan dan ekosistem lingkungan.
“Masyarakat harus benar-benar memahami terkait peraturan yang sudah ada, baik peraturan Gubernur Kalteng maupun Kementrian Kehutanan,” jelasnya.
Pihaknya tak henti-henti memberikan imbauan kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, dan organisasi kemasyarakatan untuk saling bersinergi dalam mencegah karhutla di Bumi Tambun Bungai.