PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Polda Kalimantan Tengah mengambil langkah cepat menyikapi isu yang berkembang di media sosial. Mengenai dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh salah satu anggotanya di wilayah Palangka Raya.
Kasus ini mencuat setelah beredar informasi bahwa seorang korban pencurian kendaraan bermotor diminta sejumlah uang oleh oknum aparat.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan. Melalui Kepala Bidang Humas Kombes Pol Erlan Munaji. Menyatakan bahwa pihaknya telah menurunkan tim untuk menelusuri kebenaran dari isu tersebut. Penyelidikan ini melibatkan tim dari Propam Polda serta Polresta Palangka Raya.
“Kami tidak tinggal diam, begitu informasi ini mencuat langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan yang menyeluruh,” ujar Erlan saat diwawancarai, Sabtu (5/4/2025).
Erlan menjelaskan, pihak kepolisian akan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak. Baik dari korban yang disebut-sebut dalam isu tersebut, maupun dari oknum polisi yang diduga terlibat. Langkah ini dilakukan untuk mengklarifikasi dan memastikan fakta yang sebenarnya.
Ia menegaskan. Bahwa apabila hasil penyelidikan menunjukkan adanya pelanggaran oleh anggota, maka tindakan tegas akan diambil sesuai dengan prosedur yang berlaku di internal kepolisian.
“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, apalagi jika merugikan masyarakat. Jika terbukti, proses hukum akan kami jalankan secara adil,” tegasnya.
Menurut Erlan, penyelidikan ini dilakukan secara terbuka dan transparan sebagai bentuk komitmen Polda Kalimantan Tengah dalam mewujudkan institusi kepolisian yang bersih dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Warga diminta lebih bijak dalam menyikapi berita yang tersebar di media sosial.
“Verifikasi informasi itu penting. Jangan sampai kita menjadi bagian dari penyebar hoaks yang justru merugikan banyak pihak dan merusak kepercayaan publik,” tutupnya. (ndo)