KASONGAN, PROKALTENG.CO – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Kasongan, Batara Hutasoit, menegaskan komitmennya mendukung pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 dengan menandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Bersama. Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius jajaran pemasyarakatan Kalimantan Tengah dalam mewujudkan birokrasi bersih dan pelayanan publik yang berintegritas.
Penandatanganan yang digelar di Pangkalan Bun itu dilakukan bersama Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalteng serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah. Fokus utama komitmen ini adalah mendorong pencapaian predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Batara menegaskan, penandatanganan Pakta Integritas bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab pimpinan dalam mengawal reformasi birokrasi secara konsisten dan berkelanjutan. Menurutnya, pembangunan Zona Integritas harus tercermin dalam pola kerja dan pelayanan sehari-hari.
“Pakta integritas ini menjadi pengingat bagi seluruh jajaran agar selalu menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan. Kami berkomitmen menjalankan tugas secara profesional serta menjauhkan diri dari praktik korupsi dalam bentuk apa pun,” tegas Batara, Kamis (5/2).
Ia juga meminta seluruh jajaran Lapas Narkotika Kasongan segera menerjemahkan komitmen tersebut ke dalam tindakan nyata di lingkungan kerja. Integritas, kata dia, tidak boleh berhenti sebagai slogan, tetapi harus menjadi fondasi dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.
Dengan penandatanganan ini, Lapas Narkotika Kasongan memantapkan langkah mendukung penuh pembangunan Zona Integritas Tahun 2026, sekaligus memperkuat sistem pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. (eri)
KASONGAN, PROKALTENG.CO – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Kasongan, Batara Hutasoit, menegaskan komitmennya mendukung pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 dengan menandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Bersama. Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius jajaran pemasyarakatan Kalimantan Tengah dalam mewujudkan birokrasi bersih dan pelayanan publik yang berintegritas.
Penandatanganan yang digelar di Pangkalan Bun itu dilakukan bersama Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalteng serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah. Fokus utama komitmen ini adalah mendorong pencapaian predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Batara menegaskan, penandatanganan Pakta Integritas bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab pimpinan dalam mengawal reformasi birokrasi secara konsisten dan berkelanjutan. Menurutnya, pembangunan Zona Integritas harus tercermin dalam pola kerja dan pelayanan sehari-hari.
“Pakta integritas ini menjadi pengingat bagi seluruh jajaran agar selalu menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan. Kami berkomitmen menjalankan tugas secara profesional serta menjauhkan diri dari praktik korupsi dalam bentuk apa pun,” tegas Batara, Kamis (5/2).
Ia juga meminta seluruh jajaran Lapas Narkotika Kasongan segera menerjemahkan komitmen tersebut ke dalam tindakan nyata di lingkungan kerja. Integritas, kata dia, tidak boleh berhenti sebagai slogan, tetapi harus menjadi fondasi dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.
Dengan penandatanganan ini, Lapas Narkotika Kasongan memantapkan langkah mendukung penuh pembangunan Zona Integritas Tahun 2026, sekaligus memperkuat sistem pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. (eri)