32 C
Jakarta
Thursday, December 4, 2025

Kanwil Ditjenpas Kalteng Finalisasi Renstra 2025–2029

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan Rapat Kerja Finalisasi Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029  di Aula Lantai 2 Kanwil dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, I Putu Murdiana, Rabu (3/12).

Rapat kerja ini menjadi momentum penting dalam penyusunan dokumen Renstra yang akan menjadi pedoman arah kebijakan dan pelaksanaan program Pemasyarakatan di Kalteng lima tahun mendatang.

Dalam arahannya, Kepala Kanwil, I Putu Murdiana, menegaskan bahwa Renstra merupakan instrumen fundamental dalam memastikan seluruh program dan kebijakan Pemasyarakatan sejalan dengan tujuan pembangunan nasional serta RPJMN 2025–2029.

“Penyusunan Renstra bukan sekedar formalitas administratif, melainkan upaya untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang kita jalankan berdampak nyata bagi peningkatan kualitas layanan Pemasyarakatan,” ujar I Putu Murdiana.

Rapat kerja ini juga menjadi forum untuk menyelaraskan arah kebijakan dan sasaran strategis Kanwil Ditjenpas Kalteng dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Baca Juga :  Sedang Berlangsung! Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Lakukan Aksi di Depan DPRD Kalteng

Peserta rapat melakukan harmonisasi indikator, target kinerja, serta program prioritas agar sesuai dengan kebutuhan wilayah dan kapasitas masing-masing UPT di Kalteng.

Pembahasan berlangsung dalam beberapa sesi, mulai dari penyempurnaan indikator kinerja utama (IKU), penetapan target yang realistis dan terukur, hingga pemantapan program-program unggulan.

Electronic money exchangers listing

Program tersebut mencakup pembinaan narapidana, pelayanan tahanan, penguatan keamanan dan ketertiban, pembimbingan kemasyarakatan, serta peningkatan layanan berbasis teknologi informasi.

Selain itu, peserta rapat juga melakukan analisis komprehensif terkait kebutuhan sumber daya dalam implementasi Renstra.

Hal ini meliputi evaluasi kecukupan SDM, sarana-prasarana, dukungan anggaran, serta identifikasi tantangan di lapangan seperti overcrowding dan manajemen risiko.

Analisis tersebut diperlukan agar pelaksanaan Renstra dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

Proses finalisasi dokumen ditutup dengan perbaikan redaksional, penyesuaian format, serta sinkronisasi matriks kinerja dan roadmap implementasi.

Baca Juga :  Peringatan Harkitnas dan HUT ke-66 Kalteng di Barsel Dipimpin Asisten I

Hasil rapat ini menjadi pijakan dalam penyusunan dokumen final yang akan ditetapkan oleh Kepala Kantor Wilayah sebelum dilaporkan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Dalam penutup rapat, I Putu Murdiana kembali menekankan harapannya terhadap implementasi Renstra 2025–2029.

“Melalui diskusi yang konstruktif, kita telah berhasil menyepakati arah kebijakan, sasaran strategis, dan program prioritas. Saya berharap dokumen Renstra ini dapat diimplementasikan secara disiplin, terukur, dan konsisten demi mewujudkan layanan Pemasyarakatan yang semakin profesional dan berkualitas,” tegasnya.

Rapat Kerja Finalisasi Renstra 2025–2029 ini menghasilkan kesepakatan substantif yang menjadi pondasi kuat bagi pelaksanaan tugas Pemasyarakatan di Kalimantan Tengah selama lima tahun ke depan.

“Dengan kesiapan dokumen perencanaan yang komprehensif, tentunya kami optimis dapat menjawab tantangan Pemasyarakatan secara lebih strategis dan adaptif kedepan,” pungkas I Putu Murdiana.(hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan Rapat Kerja Finalisasi Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029  di Aula Lantai 2 Kanwil dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, I Putu Murdiana, Rabu (3/12).

Rapat kerja ini menjadi momentum penting dalam penyusunan dokumen Renstra yang akan menjadi pedoman arah kebijakan dan pelaksanaan program Pemasyarakatan di Kalteng lima tahun mendatang.

Dalam arahannya, Kepala Kanwil, I Putu Murdiana, menegaskan bahwa Renstra merupakan instrumen fundamental dalam memastikan seluruh program dan kebijakan Pemasyarakatan sejalan dengan tujuan pembangunan nasional serta RPJMN 2025–2029.

Electronic money exchangers listing

“Penyusunan Renstra bukan sekedar formalitas administratif, melainkan upaya untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang kita jalankan berdampak nyata bagi peningkatan kualitas layanan Pemasyarakatan,” ujar I Putu Murdiana.

Rapat kerja ini juga menjadi forum untuk menyelaraskan arah kebijakan dan sasaran strategis Kanwil Ditjenpas Kalteng dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Baca Juga :  Sedang Berlangsung! Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Lakukan Aksi di Depan DPRD Kalteng

Peserta rapat melakukan harmonisasi indikator, target kinerja, serta program prioritas agar sesuai dengan kebutuhan wilayah dan kapasitas masing-masing UPT di Kalteng.

Pembahasan berlangsung dalam beberapa sesi, mulai dari penyempurnaan indikator kinerja utama (IKU), penetapan target yang realistis dan terukur, hingga pemantapan program-program unggulan.

Program tersebut mencakup pembinaan narapidana, pelayanan tahanan, penguatan keamanan dan ketertiban, pembimbingan kemasyarakatan, serta peningkatan layanan berbasis teknologi informasi.

Selain itu, peserta rapat juga melakukan analisis komprehensif terkait kebutuhan sumber daya dalam implementasi Renstra.

Hal ini meliputi evaluasi kecukupan SDM, sarana-prasarana, dukungan anggaran, serta identifikasi tantangan di lapangan seperti overcrowding dan manajemen risiko.

Analisis tersebut diperlukan agar pelaksanaan Renstra dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

Proses finalisasi dokumen ditutup dengan perbaikan redaksional, penyesuaian format, serta sinkronisasi matriks kinerja dan roadmap implementasi.

Baca Juga :  Peringatan Harkitnas dan HUT ke-66 Kalteng di Barsel Dipimpin Asisten I

Hasil rapat ini menjadi pijakan dalam penyusunan dokumen final yang akan ditetapkan oleh Kepala Kantor Wilayah sebelum dilaporkan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Dalam penutup rapat, I Putu Murdiana kembali menekankan harapannya terhadap implementasi Renstra 2025–2029.

“Melalui diskusi yang konstruktif, kita telah berhasil menyepakati arah kebijakan, sasaran strategis, dan program prioritas. Saya berharap dokumen Renstra ini dapat diimplementasikan secara disiplin, terukur, dan konsisten demi mewujudkan layanan Pemasyarakatan yang semakin profesional dan berkualitas,” tegasnya.

Rapat Kerja Finalisasi Renstra 2025–2029 ini menghasilkan kesepakatan substantif yang menjadi pondasi kuat bagi pelaksanaan tugas Pemasyarakatan di Kalimantan Tengah selama lima tahun ke depan.

“Dengan kesiapan dokumen perencanaan yang komprehensif, tentunya kami optimis dapat menjawab tantangan Pemasyarakatan secara lebih strategis dan adaptif kedepan,” pungkas I Putu Murdiana.(hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru