PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km 3, tepatnya di depan Kantor Taspen Palangka Raya, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit mobil Mitsubishi Triton ambulans warna putih dengan sepeda motor Suzuki Spin warna hitam. Akibat peristiwa itu, pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Egidio Sumilat, melalui Kanit Gakkum Ipda Amat, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat sepeda motor Suzuki Spin yang dikendarai laki-laki T (77) melaju dari arah Jalan Danau Rangas menuju Bundaran Besar.
“Sesampainya di depan Kantor Taspen, dari arah belakang melaju mobil Triton ambulans yang dikemudikan MAB. Diduga karena kurang konsentrasi, kendaraan tersebut menyenggol sepeda motor,” jelas Ipda Amat, Rabu (4/2/2026).
Akibat senggolan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan langsung dievakuasi ke rumah sakit.
Ipda Amat menambahkan, berdasarkan laporan awal kepolisian, pengendara sepeda motor diketahui mengendarai kendaraan seorang diri tanpa penumpang.
Sementara itu, informasi tambahan dari warga sekitar lokasi kejadian, Azis, menyebutkan bahwa korban kecelakaan dibawa ke RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya.
“Setahu saya korban dibawa ke RS Doris. Dari foto dan video yang beredar, terlihat ada seorang perempuan di lokasi kejadian,” ujar Azis.
Meski demikian, pihak kepolisian memastikan berdasarkan laporan resmi, pengendara sepeda motor tercatat satu orang. Saat ini, kasus kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya. (jef)


