Site icon Prokalteng

Kejati dan BPN Kalteng Perkuat Kerjasama Penegakan Hukum Agraria

Kajati Kalteng Undang Mugopal dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalteng Fitriyani Hasibuan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama di Aula Kejati Kalteng, Selasa (4/2).(IST)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalteng, Kantor Pertanahan, serta Kejaksaan Negeri Kabupaten/Kota se-Kalteng, resmi menandatangani perjanjian kerjasama di Aula Kejati Kalteng, Selasa (4/2).

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat penegakan hukum di bidang agraria dan pertanahan, serta mendukung pelacakan dan pemulihan aset negara baik di dalam maupun luar negeri.

Selain itu, kerjasama ini juga mencakup pengamanan pembangunan strategis di sektor pertanahan dan tata ruang, serta pemberian bantuan hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan ini menjadi langkah awal dalam optimalisasi koordinasi antara lembaga terkait.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalteng, Fitriyani Hasibuan, mengungkapkan pembentukan Tim Pelaksana Pencegahan dan Penyelesaian Kejahatan Pertanahan Tahun 2025, yang telah dituangkan dalam SK Kepala Kantor Wilayah BPN Kalteng Nomor 28/SK-62.MP.01/I/2025.

“Semoga langkah ini memperkuat sinergi dalam pencegahan dan pemberantasan mafia tanah,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng, Undang Mugopal, menilai perjanjian ini sebagai langkah monumental untuk menyadarkan semua pihak tentang pentingnya kerjasama lintas sektoral dalam mendampingi, menguatkan, dan memastikan program pembangunan berjalan lancar.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat apabila semua pihak bekerja dengan sinergis.

Undang juga menekankan peran strategis Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam menangani persoalan perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh BPN.

Dalam menjalankan tugasnya, JPN berperan baik sebagai tergugat maupun penggugat, baik dalam proses litigasi di pengadilan maupun non-litigasi melalui mediasi dan negosiasi.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran BPN yang telah mempercayakan Kejaksaan sebagai mitra. Mari kita maksimalkan implementasi perjanjian kerjasama ini untuk mendorong peningkatan kinerja dan keberhasilan tugas kita,” ungkapnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kalteng, M. Sunarto, para Asisten dan Koordinator pada Kejati Kalteng, Kepala Kejaksaan Negeri se-Kalteng, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalteng. (hfz)

Exit mobile version