Kabut Asap Pekat, 12 Jadwal Penerbangan di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya Batal

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sebanyak 12 jadwal penerbangan di Bandar Udara Tjilik Riwut, Palangka Raya, terpaksa dibatalkan sepanjang periode 26 hingga 30 September 2026.

Pembatalan tersebut terjadi akibat pekatnya kabut asap (smoke/FU) yang memangkas jarak pandang (visibility) hingga berada di bawah batas minimum keselamatan penerbangan.

Humas Bandara Tjilik Riwut, Andi Wiguna, memaparkan akumulasi pembatalan penerbangan yang melumpuhkan rute penghubung Palangka Raya menuju Jakarta dan Surabaya selama lima hari berturut-turut.

Berdasarkan data operasional bandara, rincian pembatalan penerbangan meliputi:

Sabtu, 26 September 2026: Seluruh aktivitas penerbangan lumpuh total (NIL) menyusul jarak pandang terendah yang menyentuh angka 250 meter pada pukul 09.00 WIB.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Mitigasi Potensi Karhutla

Minggu, 27 September 2026: Sebanyak 6 penerbangan dibatalkan, mencakup kedatangan dan keberangkatan maskapai Lion Air, Batik Air, serta Garuda Indonesia, yang berdampak pada setidaknya 407 penumpang.

Senin, 28 September 2026: Operasional penerbangan sempat kembali normal dengan catatan 11 pergerakan pesawat yang mengangkut 536 penumpang tanpa ada pembatalan.

Electronic money exchangers listing

Selasa, 29 September 2026: Sebanyak 5 penerbangan kembali dibatalkan secara total setelah jarak pandang merosot drastis ke titik terendah 200 meter pada periode 12.30–16.30 WIB, dengan total 611 penumpang terdampak.

Rabu, 30 September 2026: Satu penerbangan, yakni Garuda Indonesia GA 550 rute Cengkareng–Palangka Raya, kembali dinyatakan batal akibat jarak pandang 300 meter, sementara empat penerbangan lainnya mengalami penundaan (delay) sebelum cuaca berangsur pulih pada malam hari.

Baca Juga :  Bupati : Tindak Tegas Para Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan dengan Sengaja

Andi menegaskan, seluruh keputusan pembatalan dan penundaan diambil semata-mata untuk mengutamakan faktor keselamatan dan keamanan penerbangan (safety first) mengingat kondisi jarak pandang berada di bawah batas minimum operasional (below minima).

“Keputusan operasional penerbangan sepenuhnya mengacu pada kondisi aktual di lapangan. Pihak maskapai telah menangani proses pengembalian dana maupun bagasi penumpang, dan situasi di terminal terpantau kondusif,” ujar Andi kepada Prokalteng, Sabtu (3/10/2026). (her)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sebanyak 12 jadwal penerbangan di Bandar Udara Tjilik Riwut, Palangka Raya, terpaksa dibatalkan sepanjang periode 26 hingga 30 September 2026.

Pembatalan tersebut terjadi akibat pekatnya kabut asap (smoke/FU) yang memangkas jarak pandang (visibility) hingga berada di bawah batas minimum keselamatan penerbangan.

Humas Bandara Tjilik Riwut, Andi Wiguna, memaparkan akumulasi pembatalan penerbangan yang melumpuhkan rute penghubung Palangka Raya menuju Jakarta dan Surabaya selama lima hari berturut-turut.

Electronic money exchangers listing

Berdasarkan data operasional bandara, rincian pembatalan penerbangan meliputi:

Sabtu, 26 September 2026: Seluruh aktivitas penerbangan lumpuh total (NIL) menyusul jarak pandang terendah yang menyentuh angka 250 meter pada pukul 09.00 WIB.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Mitigasi Potensi Karhutla

Minggu, 27 September 2026: Sebanyak 6 penerbangan dibatalkan, mencakup kedatangan dan keberangkatan maskapai Lion Air, Batik Air, serta Garuda Indonesia, yang berdampak pada setidaknya 407 penumpang.

Senin, 28 September 2026: Operasional penerbangan sempat kembali normal dengan catatan 11 pergerakan pesawat yang mengangkut 536 penumpang tanpa ada pembatalan.

Selasa, 29 September 2026: Sebanyak 5 penerbangan kembali dibatalkan secara total setelah jarak pandang merosot drastis ke titik terendah 200 meter pada periode 12.30–16.30 WIB, dengan total 611 penumpang terdampak.

Rabu, 30 September 2026: Satu penerbangan, yakni Garuda Indonesia GA 550 rute Cengkareng–Palangka Raya, kembali dinyatakan batal akibat jarak pandang 300 meter, sementara empat penerbangan lainnya mengalami penundaan (delay) sebelum cuaca berangsur pulih pada malam hari.

Baca Juga :  Bupati : Tindak Tegas Para Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan dengan Sengaja

Andi menegaskan, seluruh keputusan pembatalan dan penundaan diambil semata-mata untuk mengutamakan faktor keselamatan dan keamanan penerbangan (safety first) mengingat kondisi jarak pandang berada di bawah batas minimum operasional (below minima).

“Keputusan operasional penerbangan sepenuhnya mengacu pada kondisi aktual di lapangan. Pihak maskapai telah menangani proses pengembalian dana maupun bagasi penumpang, dan situasi di terminal terpantau kondusif,” ujar Andi kepada Prokalteng, Sabtu (3/10/2026). (her)

Terpopuler

Artikel Terbaru