Site icon Prokalteng

Resmi, Pemko Meningkatkan Status Menjadi Tanggap Darurat Karhutla

Plt BPBD Kota Palangkaraya, Alman P Pakpahan. (FOTO : IST)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kota Palangkaraya masih terus terjadi. Akibatnya, kabut asap yang menyelimuti kota semakin pekat, dan mengganggu berbagai sektor seperti kesehatan.

Karena itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangkaraya, Alman P Pakpahan,  mengatakan Pemerintah Kota Palangkaraya resmi meningkatkan status menjadi tanggap darurat karhutla. Peningkatan status tanggap darurat ini dikarenakan jumlah titik api yang terus meningkat.

Alman mengatakan. bahwa status tanggap darurat telah ditetapkan pada hari Jumat (29/9), dan telah dilakukan pertemuan rapat dengan Penjabat Wali Kota Palangkaraya dan para stakeholder di Kota Palangkaraya. Peningkatan status ini berdasarkan SOP kebencanaan, khususnya terkait kebakaran hutan dan lahan.

“Status tanggap darurat terhitung sejak 29 September hingga 14 Oktober 2023, jadi bisa diperpanjang lagi jika situasi belum stabil,” jelasnya saat dikonfirmasi media melalui sambungan telepon, Senin (2/10).

Untuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia mengatakan bahwa kondisinya sangat mengkhawatirkan. Karena setiap hari, setiap jam ada titik api.

“Kendala yang dihadapi, pertama, saat turun ke titik lokasi tidak ada air. Sehingga tim bisa balik kanan. Padahal tim sudah jauh masuk ke dalam hutan untuk memadamkan lahan yang tidak terawat. Banyak lahan yang telantar, tidak terawat. Seharusnya masyarakat yang punya lahan merawatnya, membuat drainase, membuat parit, membuat sumur bor, ditebang, jangan dibakar,” tegasnya.

Kepada masyarakat Alman mengimbau, pemilik lahan harus turun membersihkan lahannya dengan tidak membakar. “Jadi buatlah drainase, buatlah parit, buatlah sumur bor. Kalau ada yang terbakar, jangan hanya jadi penonton, lakukan sesuatu untuk mencegah terjadinya kebakaran,” ucapnya. (ana/*/ind)

Exit mobile version