PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Pemerintah resmi menetapkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. BBM subsidi jenis pertalite harga perliternya kini menjadi Rp10.000 dari harga sebelumnya yang hanya Rp7.650. sedangkan jenis solar dari Rp5.150 berubah menjadi Rp6.800. Perubahan harga tersebut, berlaku per Sabtu (3/9) pukul 14.30 WIB siang tadi.
Menanggapi kenaikan harga tersebut, Sekretaris Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Tengah, Muhammad Lamsie mengaku akan terus mengawal tuntutan pihaknya saat aksi yang dilakukan beberapa waktu yang lalu.
“Untuk masalah di Kalteng, kita akan terus kawal tuntutan kita kemarin pada saat aksi,” ujarnya kepada Prokalteng.co, Sabtu (3/9).
Dalam tuntutan sebelumnya, diketahui PMII Kalimantan Tengah meminta kepada pemerintah provinsi agar menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Selain itu, pihaknya juga menuntut pemerintah provinsi untuk mengawasi dan menertibkan SPBU agar penyaluran BBM subsidi dan non subsidi tersalurkan secara tepat sasaran.
Tak hanya itu, pihaknya juga mendorong pemerintah supaya membentuk tim satgas untuk menindak tegas kepada mafia ataupun oknum penimbun BBM di Provinsi Kalteng ini. Yang terakhir, PMII Kalteng mendorong pemerintah agar lebih berdaulat dalam pembelian BBM dari produsen minyak termurah.
“Dampaknya masyarakat seperti kena prank. Yang di awal Agustus diisukan akan naik, eh sekalinya tanggal 3 naiknya. Bahkan sebagian masyarakat Palangka Raya ada yang panic buying karena jauh-jauh hari akan naik harga BBM,”bebernya.
“Masyarakat juga jangan sampai panic buying melanda, agar tidak semakin memperparah situasi dan kondisi pasca kenaikan harga BBM ini,” tambahnya.
Reporter: M Hafidz
PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Pemerintah resmi menetapkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. BBM subsidi jenis pertalite harga perliternya kini menjadi Rp10.000 dari harga sebelumnya yang hanya Rp7.650. sedangkan jenis solar dari Rp5.150 berubah menjadi Rp6.800. Perubahan harga tersebut, berlaku per Sabtu (3/9) pukul 14.30 WIB siang tadi.
Menanggapi kenaikan harga tersebut, Sekretaris Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Tengah, Muhammad Lamsie mengaku akan terus mengawal tuntutan pihaknya saat aksi yang dilakukan beberapa waktu yang lalu.
“Untuk masalah di Kalteng, kita akan terus kawal tuntutan kita kemarin pada saat aksi,” ujarnya kepada Prokalteng.co, Sabtu (3/9).
Dalam tuntutan sebelumnya, diketahui PMII Kalimantan Tengah meminta kepada pemerintah provinsi agar menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Selain itu, pihaknya juga menuntut pemerintah provinsi untuk mengawasi dan menertibkan SPBU agar penyaluran BBM subsidi dan non subsidi tersalurkan secara tepat sasaran.
Tak hanya itu, pihaknya juga mendorong pemerintah supaya membentuk tim satgas untuk menindak tegas kepada mafia ataupun oknum penimbun BBM di Provinsi Kalteng ini. Yang terakhir, PMII Kalteng mendorong pemerintah agar lebih berdaulat dalam pembelian BBM dari produsen minyak termurah.
“Dampaknya masyarakat seperti kena prank. Yang di awal Agustus diisukan akan naik, eh sekalinya tanggal 3 naiknya. Bahkan sebagian masyarakat Palangka Raya ada yang panic buying karena jauh-jauh hari akan naik harga BBM,”bebernya.
“Masyarakat juga jangan sampai panic buying melanda, agar tidak semakin memperparah situasi dan kondisi pasca kenaikan harga BBM ini,” tambahnya.
Reporter: M Hafidz