PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kapolsubsektor Jekan Raya, Ipda Tri Marsono. Memberikan imbauan kepada sejumlah pemuda yang sedang nongkrong di kawasan jembatan Jalan Hiu Putih, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Selasa sore (2/2/2024).
“Giat ini bertujuan untuk memberikan himbauan dan pesan kamtibmas kepada anak-anak muda, khususnya yang masih di bawah umur, yang diduga sering melakukan kegiatan balapan liar di seputaran Jalan Hiu Putih,” ungkapnya.
Ipda Tri Marsono tidak hanya memberikan pesan-pesan kamtibmas. Tetapi juga memberikan arahan terkait masalah kenakalan remaja. Beberapa poin yang diangkat dalam arahan tersebut melibatkan aturan dan kewajiban bagi pengendara kendaraan bermotor/bermesin, larangan penggunaan knalpot brong, serta bahaya dari kegiatan balapan liar.
“Ini sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan dan keselamatan masyarakat. Terutama di lingkungan sekitar jembatan Jalan Hiu Putih. Saya menekankan pentingnya pemahaman aturan lalu lintas, dan norma-norma sosial agar tercipta kehidupan masyarakat yang aman dan tertib,” katanya.
Kegiatan tersebut kata Tri Marsono, juga merupakan upaya preventif dari pihak kepolisian. Untuk mencegah terjadinya tindakan kriminalitas di kalangan anak-anak muda. Diharapkan, melalui himbauan dan arahan yang diberikan, pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan berkendara dan perilaku positif dapat meningkat.
“Saya membuka ruang dialog dengan anak-anak muda yang hadir, memberikan kesempatan bagi mereka untuk bertanya atau menyampaikan pendapat. Semua pihak berharap, kegiatan ini dapat membawa dampak positif dalam membentuk perilaku dan kesadaran masyarakat, khususnya di wilayah Jekan Raya, menuju lingkungan yang lebih aman dan nyaman,” tandasnya. (jef/*)