PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya mencatatkan utang atau tunggakan kewajiban sebesar Rp120 miliar berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Doris Sylvanus, Suyuti Syamsul mengakui setelah menjabat. Dia bersama manajemen saat ini fokus untuk memperkecil defisit yang ada. Suyuti menyebut saat ini, pihaknya sudah Rp6 miliar yang diangsur dari total utang tersebut dengan fokus utama penyelesaian obat-obatan dan bahan medis habis pakai.
Pria yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kalteng ini, mengakui sebagian besar penghasilan rumah sakit masih digunakan untuk membayar kewajiban. Sehingga perputaran uang tunai menjadi kendala. Namun demikian, Suyuti menegaskan operasional rumah sakit tidak boleh terganggu karena kondisi keuangan.
“Prioritas utama pembayaran diarahkan ke utang obat dan bahan medis habis pakai yang sebagian telah diselesaikan hingga Desember 2024,” ujarnya, Senin (2/6/2025).
Selain itu, ada isu tunggakan jasa layanan, namun tidak sampai tujuh bulan seperti yang diisukan, tunggakan jasa hanya lima bulan. “Tunggakan uang jasa lima bulan dari November dan Desember di 2024. Awal Mei ini tunggakan November sudah mau kita bayar. Selanjutnya Desember,” jelasnya.
Ia mengakui salah satu kendala pembayaran jasa tersebut adalah sistem RSUD Doris Sylvanus yang masih manual dan belum digitalisasi. Apalagi dengan berbagai prosedur dengan total pegawai bisa sampai ribuan, sehingga agak lama dalam prosesnya.
Namun demikian, dia optimistis dengan langkah-langkah efisiensi, peningkatan pendapatan BPJS dan perbaikan tata kelola, kondisi keuangan rumah sakit berangsur akan pulih kembali. (hfz/hnd)