25.5 C
Jakarta
Wednesday, May 14, 2025

Bank Kalteng Salurkan CSR Perlindungan Pekerja Rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sebagai wujud nyata dukungannya terhadap perlindungan tenaga kerja, Bank Kalteng menyalurkan bantuan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) kepada BPJS Ketenagakerjaan. Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan yang membutuhkan jaminan sosial yang lebih.

Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko Bank Kalteng, Tuk Yulianto, mengungkapkan apresiasi terhadap 500 peserta yang telah menerima manfaat dari bantuan ini. Menurutnya, program ini tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi juga semangat bagi pekerja yang seringkali terabaikan dalam sistem perlindungan sosial.

“Kami sangat menghargai para peserta yang terlibat dalam program ini. Program ini bukan hanya memberikan manfaat, tetapi juga semangat bagi para pekerja rentan. Kami berharap kinerja kita dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ungkap Tuk Yulianto di Kantor Bank Kalteng pada Rabu (26/3/2025).

Baca Juga :  Jaga Keselamatan! Orang Tua Jangan Membiarkan Anaknya Menggunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya

Bank Kalteng, sebagai bagian dari kontribusinya, menyerahkan bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan. Ini merupakan langkah nyata dalam memberikan perlindungan sosial bagi mereka yang berada di sektor informal dan membutuhkan perlindungan jaminan sosial yang memadai.

“Program ini telah berjalan cukup lama dan memberikan perlindungan yang penting bagi banyak pekerja rentan. Kami sangat berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kerjasama yang terjalin, dan berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi penerimanya,” tambah Tuk Yulianto.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Subhan Adinugroho, menekankan pentingnya meningkatkan literasi tentang jaminan sosial, terutama bagi pekerja yang berada dalam kategori rentan.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bank Kalteng atas dukungannya untuk pekerja rentan. BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program utama, yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kehilangan pekerjaan, yang bertujuan memberikan perlindungan sosial yang memadai,” jelas Subhan.

Baca Juga :  Alhamduillah, 20 UMKM Kotim Dapat Bantuan CSR dari Bank Kalteng

Ia juga menambahkan bahwa upaya untuk meningkatkan literasi mengenai pentingnya perlindungan bagi tenaga kerja terus dilakukan, mengingat peran jaminan sosial dalam menjaga stabilitas ekonomi, khususnya untuk pelaku usaha mandiri.

“Saat ini, kami terus berusaha meningkatkan literasi agar semakin banyak pekerja yang memahami manfaat dari program jaminan sosial ini,” imbuh Subhan.

Dengan adanya kolaborasi antara Bank Kalteng dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan semakin banyak pekerja rentan yang terlindungi dan dapat merasakan manfaat dari perlindungan sosial yang mereka terima, untuk mendukung keberlanjutan hidup mereka. (adv)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sebagai wujud nyata dukungannya terhadap perlindungan tenaga kerja, Bank Kalteng menyalurkan bantuan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) kepada BPJS Ketenagakerjaan. Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan yang membutuhkan jaminan sosial yang lebih.

Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko Bank Kalteng, Tuk Yulianto, mengungkapkan apresiasi terhadap 500 peserta yang telah menerima manfaat dari bantuan ini. Menurutnya, program ini tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi juga semangat bagi pekerja yang seringkali terabaikan dalam sistem perlindungan sosial.

“Kami sangat menghargai para peserta yang terlibat dalam program ini. Program ini bukan hanya memberikan manfaat, tetapi juga semangat bagi para pekerja rentan. Kami berharap kinerja kita dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ungkap Tuk Yulianto di Kantor Bank Kalteng pada Rabu (26/3/2025).

Baca Juga :  Jaga Keselamatan! Orang Tua Jangan Membiarkan Anaknya Menggunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya

Bank Kalteng, sebagai bagian dari kontribusinya, menyerahkan bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan. Ini merupakan langkah nyata dalam memberikan perlindungan sosial bagi mereka yang berada di sektor informal dan membutuhkan perlindungan jaminan sosial yang memadai.

“Program ini telah berjalan cukup lama dan memberikan perlindungan yang penting bagi banyak pekerja rentan. Kami sangat berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kerjasama yang terjalin, dan berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi penerimanya,” tambah Tuk Yulianto.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Subhan Adinugroho, menekankan pentingnya meningkatkan literasi tentang jaminan sosial, terutama bagi pekerja yang berada dalam kategori rentan.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bank Kalteng atas dukungannya untuk pekerja rentan. BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program utama, yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kehilangan pekerjaan, yang bertujuan memberikan perlindungan sosial yang memadai,” jelas Subhan.

Baca Juga :  Alhamduillah, 20 UMKM Kotim Dapat Bantuan CSR dari Bank Kalteng

Ia juga menambahkan bahwa upaya untuk meningkatkan literasi mengenai pentingnya perlindungan bagi tenaga kerja terus dilakukan, mengingat peran jaminan sosial dalam menjaga stabilitas ekonomi, khususnya untuk pelaku usaha mandiri.

“Saat ini, kami terus berusaha meningkatkan literasi agar semakin banyak pekerja yang memahami manfaat dari program jaminan sosial ini,” imbuh Subhan.

Dengan adanya kolaborasi antara Bank Kalteng dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan semakin banyak pekerja rentan yang terlindungi dan dapat merasakan manfaat dari perlindungan sosial yang mereka terima, untuk mendukung keberlanjutan hidup mereka. (adv)

Terpopuler

Artikel Terbaru