PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Satu diantara tiga korban tewas akibat kebakaran sebuah rumah di Jalan Ranying Suring, RT 4, RW 10, Kelurahan Langkai, Palangka Raya pada Selasa (31/12/2024) merupakan anggota kepolisian yang berdinas di Kecamatan Rakumpit.
Ketua RT setempat, Agus. Mengatakan seorang pria yang tewas pada saat kebakaran tersebut merupakan anggota polisi yang berdinas di Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya. Agus mengaku belum mengetahui nama korban, karena jarang berkomunikasi.
“Informasinya memang anggota polisi hanya saja saya jarang berkomunikasi karena korban saya dengar bertugas di Kecamatan Rakumpit,” kata Agus pada Kamis, (2/12/2025).
Agus mengetahui ada warganya yang berprofesi sebagai Polisi. Selain itu, korban juga tak pernah melapor kepada ketua RT. “Sebelumnya, waktu pemilihan RT saya sempat datangi rumahnya, tapi di rumah tersebut lagi kosong,” ungkapnya.
Menurut Agus. Rumah tersebut ditinggali suami istri. Rumah merupakan milik orang tua sang istri. Sedangkan sang suami (polisi) jarang berkomunikasi dengan Ketua RT setempat karena sering bertugas di luar.
Sampai saat ini, kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait identitas korban tewas akibat kebakaran, juga dengan penyebab pasti kebakaran.
“Ada dua korban di Bhayangkara kemudian ada satu tambahan korban lagi. Nanti akan kami cek DNA korban untuk memastikan identitas korban,” ujar Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji.
Saat ini, Tim Inafis Polresta Palangka Raya dibantu tim dari Polda Kalteng dan Puslabfor Polri melakukan olah TKP. Pihaknya akan menyampaikan penyebab kebakaran dan identitas korban setelah hasil penyelidikan dari Tim Inafis dan Pulabfor. Termasuk kepastian apakah satu diantara korban merupakan anggota kepolisian.
“Nanti akan kami cek lagi, menunggu hasil tes DNA dari Tim Inafis dan Puslabfor,” tandasnya. (jef)