30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Nasib Pedagang Bendera, Dikejar Satpol PP hingga Omzet Menurun

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pedagang bendera merah putih mulai terlihat di ruas bahu jalan Kota Palangkaraya. Seperti di Jalan Yos Sudarso Induk Kota Palangkaraya.

Penjual musiman ini tampak tak tenang saat berbur rupiah menjajakan dagangannya. Pasalnya, mereka harus kucing-kucingan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palangkaraya. Hal ini tak ditampik oleh seorang pedagang bernama Dadang.

“Ya, kami kucing-kucingan. Selama 8 tahun berjualan tiap bulan Agustus ini sering kali digusur. Lalu, pindah ke lokasi lain untuk tetap bisa berjualan. Karena kata petugas tidak boleh berjualan  di bahu jalan. Namun, kita yang tetap mencari nafkah ini, mau gak mau harus tetap jualan,” ucap ayah tiga anak ini, Selasa (1/8/2023).

Baca Juga :  Segera Daftarkan ke DPMPTSP!

Untuk harga, kata Dadang bendera merah putih mulai dari Rp.35.000/meter, Rawis Rp.100.000/meter, umbul-umbul Rp.35.000/meter, kemudian untuk aksesoris dibandrol harga Rp.10.000-Rp.15.000/buah.

“Selain sebagai penjual bendera merah putih. Saya juga bekerja sebagai buruh. Untuk hari pertama berjualan memang cukup ramai, akan tetapi tetap berhati-hati dan waspada apabila ada petugas Satpol PP,” ujarnya.

“Nasib malang bagi kami yang sebagai penjual musiman pernak-pernik 17 Agustus ini. Karena sering disuruh bongkar lapak oleh anggota Satpol PP karena dianggap merusak keindahan kota. Akan tetapi kalau momen 17 Agustus berakhir, kami juga sudah meninggalkan tempat. Dan tiap kali selesai jualan, kami selalu membersihkan sekitar agar tidak kumuh bahkan tidak ada sampah yang tertinggal pasca berjualan,” tambahnya.

Baca Juga :  Awas! Karhutla di Kalteng Sudah Meningkat Tajam

Dadang pun meminta belas kasihan dari pemerintah setempat, agar memberikan ruang atau wadah tempat pihaknya berjualan. Supaya tidak kucing-kucingan lagi dengan pihak Satpol PP. Sebab, menurutnya apabila sudah dilaksanakan razia maka penghasilan akan menurun, bendera terjual tidak sampai puluhan lembar.

“Itu pemerintah, apa tidak kasihan lihat begini kondisinya. Apa susahnya mengizinkan kami jualan apalagi bendera merah putih ini berasal dari pulau Jawa. Karena ini kami hanya penjual musiman saja yang mendulang nasib di Kota Palangkaraya,” terangnya. (pri/rin)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pedagang bendera merah putih mulai terlihat di ruas bahu jalan Kota Palangkaraya. Seperti di Jalan Yos Sudarso Induk Kota Palangkaraya.

Penjual musiman ini tampak tak tenang saat berbur rupiah menjajakan dagangannya. Pasalnya, mereka harus kucing-kucingan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palangkaraya. Hal ini tak ditampik oleh seorang pedagang bernama Dadang.

“Ya, kami kucing-kucingan. Selama 8 tahun berjualan tiap bulan Agustus ini sering kali digusur. Lalu, pindah ke lokasi lain untuk tetap bisa berjualan. Karena kata petugas tidak boleh berjualan  di bahu jalan. Namun, kita yang tetap mencari nafkah ini, mau gak mau harus tetap jualan,” ucap ayah tiga anak ini, Selasa (1/8/2023).

Baca Juga :  Segera Daftarkan ke DPMPTSP!

Untuk harga, kata Dadang bendera merah putih mulai dari Rp.35.000/meter, Rawis Rp.100.000/meter, umbul-umbul Rp.35.000/meter, kemudian untuk aksesoris dibandrol harga Rp.10.000-Rp.15.000/buah.

“Selain sebagai penjual bendera merah putih. Saya juga bekerja sebagai buruh. Untuk hari pertama berjualan memang cukup ramai, akan tetapi tetap berhati-hati dan waspada apabila ada petugas Satpol PP,” ujarnya.

“Nasib malang bagi kami yang sebagai penjual musiman pernak-pernik 17 Agustus ini. Karena sering disuruh bongkar lapak oleh anggota Satpol PP karena dianggap merusak keindahan kota. Akan tetapi kalau momen 17 Agustus berakhir, kami juga sudah meninggalkan tempat. Dan tiap kali selesai jualan, kami selalu membersihkan sekitar agar tidak kumuh bahkan tidak ada sampah yang tertinggal pasca berjualan,” tambahnya.

Baca Juga :  Awas! Karhutla di Kalteng Sudah Meningkat Tajam

Dadang pun meminta belas kasihan dari pemerintah setempat, agar memberikan ruang atau wadah tempat pihaknya berjualan. Supaya tidak kucing-kucingan lagi dengan pihak Satpol PP. Sebab, menurutnya apabila sudah dilaksanakan razia maka penghasilan akan menurun, bendera terjual tidak sampai puluhan lembar.

“Itu pemerintah, apa tidak kasihan lihat begini kondisinya. Apa susahnya mengizinkan kami jualan apalagi bendera merah putih ini berasal dari pulau Jawa. Karena ini kami hanya penjual musiman saja yang mendulang nasib di Kota Palangkaraya,” terangnya. (pri/rin)

Terpopuler

Artikel Terbaru