SAMPIT, PROKALTENG.CO – Tim gabungan TNI khususnya Koramil 1015-08/Mentaya Baru Ketapang – Polri kembali menggelar operasi yustisi sebagai bentuk Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kelurahan Mentawa Baru Hulu.
Operasi yustisi kali ini digelar di wilayah Pasar Mangkikit Kelurahan Mentawa Baru Hulu Kecamatan MB Ketapang, Selasa(1/6).
Babinsa Koramil 1015-08/Mentaya Baru Ketapang Sertu Irfandi mengatakan petugas gabungan memberi imbauan kepada masyarakat yang sedang melintas untuk selalu mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menghindari kerumunan, mencuci tangan, menjaga jarak, dan mengurangi mobilitas (5M), serta mengedepankan pola hidup sehat saat melakukan aktivitas.
“Selain memberikan imbauan, dalam operasi yustisi gabungan TNI – Polri juga melakukan penindakan kepada warga yang tidak menggunakan masker," tegas Sertu Irfandi.
Terpisah Danramil 1015-08/Mentaya Baru Ketapang Kapten Arh Sutomo menambahkan, penindakan bagi warga yang tidak menggunakan masker berupa teguran lisan maupun tertulis, dengan demikian diharapkan dapat menimbulkan efek jera dan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan.
“Dengan masifnya operasi yustisi yang kami laksanakan dan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan, besar harapan kami Kabupaten Kotim akan segera terbebas dari pandemi Covid-19,” pungkas Danramil 1015-08/Mentaya Baru Ketapang Kapten Arh Sutomo.