26.5 C
Jakarta
Tuesday, November 26, 2024

Buaya Muara yang Dierahkan Nelayan akan Dilepasliarkan

MUARA TEWEH – Buaya
muara yang panjangnya kurang lebih satu meter sempat dipelihara seorang warga
bernama Jainal Arifin yang berprofersi sebagai nelayan di Desa Baru, Kabupaten
Barito Selatan (Barsel) sebelum diserahkan kepada BKSDA SKW III Muara Teweh
beberapa waktu lalu. Rencananya, buaya yang berusia sekitar 1 tahun itu akan dibawa
ke Taman Wisata Alam Tangkiling. Setelah rehabilitasi nantinya, baru akan
dilepasliarkan.

“Dalam waktu dekat ini,
satwa yang dilindungi tersebut akan diantar ke Taman Wisata Alam Tangkiling,
Palangka Raya menggunakan mobil. Di sana tempatnya sudah disiapkan. Untuk
sementara waktu dilakukan rehabilitasi sebelum nantinya dilepasliarkan,” kata
Kepala BKSDA SKW III Muara Teweh Nizar Ardianto, Rabu (30/10).

Baca Juga :  Layani Vaksin Lansia dengan Sistem Door to Door

Menurut Nizar, setelah
melalui rehabilitasi di Taman Wisata Alam Tengkiling, akan dilepasliarkan ke
habitatnya. Sehingga hewan langka itu dapat berkembang biak sebagaimana
mestinya.

“Nanti setelah buaya
ini benar-benar siap, kemungkinan akan dilepasliarkan kembali. Untuk lokasi
pelepasliaran yang biasanya yakni di Taman Nasional Sebangau atau pun Taman Nasional
Tanjung Puting,” ungkapnya.

Jainal Arifin
memilihara buaya itu sejak kecil. Karena bertambahnya usia hewan tersebut, yang
membutuhkan banyak makan dan ukurannya kian membesar, sehingga dia menyerahkannya
ke BKSDA.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat,
barang siapa yang menemukan atau memilihara satwa yang dilindungi agar dapat
menyerahkan ke BKSDA. Kami siap datang mengambil satwa tersebut, dimanapun dan
kapanpun,” ujarnya. (adl/ens)

Baca Juga :  Blok Hunian Lapas Sampit “Diobok-obok”, Ternyata karena Ini

MUARA TEWEH – Buaya
muara yang panjangnya kurang lebih satu meter sempat dipelihara seorang warga
bernama Jainal Arifin yang berprofersi sebagai nelayan di Desa Baru, Kabupaten
Barito Selatan (Barsel) sebelum diserahkan kepada BKSDA SKW III Muara Teweh
beberapa waktu lalu. Rencananya, buaya yang berusia sekitar 1 tahun itu akan dibawa
ke Taman Wisata Alam Tangkiling. Setelah rehabilitasi nantinya, baru akan
dilepasliarkan.

“Dalam waktu dekat ini,
satwa yang dilindungi tersebut akan diantar ke Taman Wisata Alam Tangkiling,
Palangka Raya menggunakan mobil. Di sana tempatnya sudah disiapkan. Untuk
sementara waktu dilakukan rehabilitasi sebelum nantinya dilepasliarkan,” kata
Kepala BKSDA SKW III Muara Teweh Nizar Ardianto, Rabu (30/10).

Baca Juga :  Layani Vaksin Lansia dengan Sistem Door to Door

Menurut Nizar, setelah
melalui rehabilitasi di Taman Wisata Alam Tengkiling, akan dilepasliarkan ke
habitatnya. Sehingga hewan langka itu dapat berkembang biak sebagaimana
mestinya.

“Nanti setelah buaya
ini benar-benar siap, kemungkinan akan dilepasliarkan kembali. Untuk lokasi
pelepasliaran yang biasanya yakni di Taman Nasional Sebangau atau pun Taman Nasional
Tanjung Puting,” ungkapnya.

Jainal Arifin
memilihara buaya itu sejak kecil. Karena bertambahnya usia hewan tersebut, yang
membutuhkan banyak makan dan ukurannya kian membesar, sehingga dia menyerahkannya
ke BKSDA.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat,
barang siapa yang menemukan atau memilihara satwa yang dilindungi agar dapat
menyerahkan ke BKSDA. Kami siap datang mengambil satwa tersebut, dimanapun dan
kapanpun,” ujarnya. (adl/ens)

Baca Juga :  Blok Hunian Lapas Sampit “Diobok-obok”, Ternyata karena Ini

Terpopuler

Artikel Terbaru