PURUK CAHU-Enam desa di Kecamatann Murung,
Kabupaten Murung Raya (Mura) bakal memilih Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Pemilihan anggota BPD dijadwalkan serentak, Rabu (31/7). Untuk itu, panitia dan
penyelenggara dari 6 desa yang melaksanakan pemilihan BPD, agar terus
berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait jadwal tahapan kegiatan.
Polsek Murung memastikan proses demokrasi
pemilihan anggota BPD di 6 desa dipastikan akan aman dan kondusif.
Kapolres Mura AKBP Esa Estu Utama SIK melalui
Kapolsek Murung Ipda Yulianto SAP mengatakan, dalam rangka mengamankan dan
mensukseskan tahapan kegiatan demokrasi pemilihan BPD tersebut pihaknya telah
berkoordinasi dengan pihak panitia penyelenggara dimasing masing desa beberapa
waktu yang lalu.
Dijelaskan Yulianto, tahapan pemilihan BPD ini
sesuai dengan aturan yang berlaku telah dijadwalkan kegiatan kampanye sejak 16
– 27 Juli kemarin.
“Proses kampanye di tiap desa sudah
dilaksanakan dan semuanya berjalan aman dan kondusif oleh anggota kita yang
juga sebagai Bhabinkamtibmas di desa tersebut,†terangnya, Senin (29/7).
Sesuai data, total pendaftar sebagai calon
anggota BPD dari 6 desa di wilayah hukum Polsek Murung berjumlah 71 orang calon
anggota BPD. Yakni Desa Muara Bumban, Danau Usung, Muara Sumpoi, Penyang,
Bahitom dan Desa Panuut yang akan menyelenggarakan pemilihan anggota BPD. (dad/abe)