29.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Bupati Jaya Monong Minta Pejabat Nonjob Tak Perlu Risau

KUALA KURUN Sejumlah pejabat eselon III
dan IV yang masih nonjob di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas
(Gumas) menjadi perhatian Bupati Jaya S Monong. Bupati pun mengumpulkan mereka
di ruang rapat lantai I kantor bupati, Rabu (29/1).

”Tadi sudah disampaikan, pejabat eselon III dan IV
dengan status nonjob, akan dialihkan ke jabatan fungsional tertentu. Jadi yang
sekarang nonjob, tidak perlu khawatir dan sedih,” ucap Jaya, Rabu (29/1).

Terkait proses pengalihan jabatan itu, lanjut dia,
formasinya sudah diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Ada 88 formasi yang diusulkan dan tinggal
menunggu jawaban saja.

”Apabila usulan formasi itu dikabulkan, nantinya
mereka akan mengikuti uji kompetensi untuk menyesuaikan kemampuan
masing-masing. Semua akan kami nilai, misalnya penempatan pejabat yang
menduduki jabatan arsiparis, auditor, dan analis kepegawaian,” ujarnya.

Baca Juga :  3.945 KK Terima Uang Tunai

Dia menuturkan, jabatan fungsional tertentu setara
dengan jabatan yang ada di struktural. Mereka juga akan mendapatkan tunjangan
jabatan dan tunjangan daerah. Tentunya disesuaikan dengan kemampuan keuangan
Pemkab Gumas.

”Mereka tetap bisa menerima hak-hak berupa
tunjangan. Jadi tidak hilang,” tukasnya.(hms/okt/uni/nto)

KUALA KURUN Sejumlah pejabat eselon III
dan IV yang masih nonjob di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas
(Gumas) menjadi perhatian Bupati Jaya S Monong. Bupati pun mengumpulkan mereka
di ruang rapat lantai I kantor bupati, Rabu (29/1).

”Tadi sudah disampaikan, pejabat eselon III dan IV
dengan status nonjob, akan dialihkan ke jabatan fungsional tertentu. Jadi yang
sekarang nonjob, tidak perlu khawatir dan sedih,” ucap Jaya, Rabu (29/1).

Terkait proses pengalihan jabatan itu, lanjut dia,
formasinya sudah diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Ada 88 formasi yang diusulkan dan tinggal
menunggu jawaban saja.

”Apabila usulan formasi itu dikabulkan, nantinya
mereka akan mengikuti uji kompetensi untuk menyesuaikan kemampuan
masing-masing. Semua akan kami nilai, misalnya penempatan pejabat yang
menduduki jabatan arsiparis, auditor, dan analis kepegawaian,” ujarnya.

Baca Juga :  3.945 KK Terima Uang Tunai

Dia menuturkan, jabatan fungsional tertentu setara
dengan jabatan yang ada di struktural. Mereka juga akan mendapatkan tunjangan
jabatan dan tunjangan daerah. Tentunya disesuaikan dengan kemampuan keuangan
Pemkab Gumas.

”Mereka tetap bisa menerima hak-hak berupa
tunjangan. Jadi tidak hilang,” tukasnya.(hms/okt/uni/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru