PURUK
CAHU,PROKALTENG.CO– Guna memotivasi para wajib
pajak dalam melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
tepat waktu sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) khususnya dari
sektor PBB-P2, Pemkab Murung Raya melalui Badan Pendapatan dan Daerah (Bapenda)
setempat melaksanakan pengundian hadiah bagi pembayar pajak PBB-P2 Kabupaten
Murung Raya, di Aula Gedung B Kantor Bupati, Selasa (29/12).
Disiapkan
17 hadiah dengan hadiah utama dua unit sepeda motor. Kegiatan dibuka oleh
Bupati Mura Perdie M Yoseph, dan dihadiri Sekda Mura Hermon oleh sejumlah
pejabat di jajaran Pemkab Mura dan undangan lain.
Kepala
Bapenda Mura Agus Sumadi dalam laporannya mengatakan, dasar pelaksanaan yaitu
Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
Perda Nomor 1 tahun 2013 tentang PBB-P2 dan Perbup Nomor 17 tahun 2013 tentang
Tata Cara Pemungutan PBB-P2 dalam program kerja sama dengan bank pembangunan
Kalteng.
Dijelaskan,
PBB-P2 pada masa lalu yaitu sebelum Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 itu
adalah pajak pusat. Setelah keluarnya Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 maka
PBB ini menjadi pajak daerah yang memang dikelola oleh kita untuk kita.
Sedangkan, penyerahannya yaitu mulai tahun 2014 lalu, yang pada saat itu
diterima langsung olah Wabup Mura Darmaji mewakili Pemkab Mura.
Bupati
Mura Perdie M Yoseph dalam sambutanya mengatakan, kegiatan gebyar undian PBB-P2
merupakan salah satu bentuk apresiasi dan penghargaan dari Pemerintah kepada
para wajib pajak atas kesadarannya dalam memenuhi kewajibannya membayar PBB-P2.
Menurutnya, pendapatan asli daerah dari sektor pajak merupakan salah satu
penyumbang pendapatan daerah.
“Saya
mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh
aparat pemungut pajak daerah, termasuk pemerintahan kecamatan, desa dan
kelurahan dalam mendorong masyarakat untuk melunasi pembayaran PBB-P2 dengan
tepat waktu,” kata Bupati.
Sehingga,
kata dia, program pembangunan akan dapat berjalan dengan lancar. Perdie juga
mengucapkan selamat dan sukses kepada Badan Pendapatan Daerah Mura dan juga
para pemenang undian ini.
“Hal ini sebagai bentuk penghargaan dan
motivasi atas kerjasama yang sangat baik antara kita. Sebab membina berhasil
atau tidaknya program ketaatan masyarakat membayar PBB-P2 bukan tergantung
program atau regulasi, tetapi respon dari masyarakat sebagai objek dan subjek
pajak itu sendiri,” harapnya.