KUALA KURUN, KALTENGPOS.CO รขโฌโ Selama tiga tahun (2017-2019), Desa Sangal, Kecamatan Rungan Hulu,
Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tidak pernah melakukan pencairan Alokasi Dana Desa
(ADD) dan Dana Desa (DD). Kini di tahun anggaran 2020, desa itu akhirnya bisa
melakukan pencairan.
รขโฌลDengan sudah dilakukan pencairan ADD dan DD TA 2020,
kami minta Pemerintah Desa (Pemdes) Sangal untuk menggunakan dana itu secara
efektif dan efisien,รขโฌย ucap anggota DPRD Gumas, Pebrianto kemarin.
Penggunaan ADD
dan DD yang efektif dan efisien, kata Pebrianto, untuk mengejar ketertinggalan
pembangunan Desa Sangal. Dalam menggunakan dana tersebut, Pemdes harus selalu
berkoordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para tokoh, dan pihak
terkait lain. รขโฌลKita harapkan dana itu
benar-benar digunakan secara efektif dan efisien, demi kemajuan pembangunan
desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,รขโฌย tutur politikus PDIP ini.
Dia berpesan
pada Pemdes Sangal, agar selalu berpedoman pada aturan dan ketentuan yang
berlaku, saat menggunakan ADD dan DD yang telah dicairkan, sehingga tidak ada
perangkat desa terjerat masalah hukum.
รขโฌยJangan sampai
ada perangkat desa terjerat masalah hukum, karena melanggar aturan dan
ketentuan yang berlaku,รขโฌย tandas legislator dari Daerah Pemilihan II (Kecamatan
Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya) ini.