KUALA
KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Pengelolaan Keuangan
dan Aset Daerah (BPKAD) melaksanakan Rapat Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 dengan Tim Pemeriksa BPK-RI
Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (29/1).
Kegiatan
yang dilaksanakan di Aula Bappeda Kuala Kapuas tersebut, dipimpin langsung oleh
Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S Bahat, MM. MT dan dihadiri Pejabat (Pj) Sekda
Kapuas Andres Nuah, Ketua Tim BPK RI Perwakilan Kalteng Dony Hernawan, S.Hut
beserta anggota, Kepala OPD Lingkup Pemkab Kapuas, seluruh Camat di wilayah
Kabupaten Kapuas dan para Kepala Bidang di masing-masing OPD beserta para
undangan lainnya.
Kegiatan
dilaksanakan menindaklanjuti atas dasar surat Ketua Tim Pemeriksa Badan
Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor : 01/Interim/Kapuas/01/2020 tanggal 27 Januari 2020 Perihal :
Pemberitahuan Pemeriksaan Interim LKPD TA. 2019 pada Pemerintah Kabupaten
Kapuas.
Bupati
Kapuas dalam arahannya menyambut baik kehadiran dari Tim BPK-RI Provinsi
Kalimantan Tengah yang sudah bersedia hadir di Kuala Kapuas untuk membimbing
dan mengawal Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas selama 28 hari
atau satu bulan ke depan.
Selanjutnya
Ben Brahim menegaskan kepada semua Kepala OPD di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kapuas untuk memilih Kepala Bidang yang menguasai dan rajin
berkomunikasi. Selain itu, tidak susah
apabila dicari serta dapat menjelaskan secara jelas dan lugas. Ia juga meminta
kepada semua Kepala OPD untuk tidak keluar daerah.
“Saya
berharap semua dapat melaksanakan tugas dengan baik dan penuh dengan tanggung
jawab. Data yang diminta harus segera diselesaikan dan dilaporkan melalui
BPKAD,†tegasnya.
Sementara
itu, Pj. Sekda Kapuas berharap agar semua Kepala OPD bekerja sama untuk
membantu kelancaran kegiatan tersebut dan laporan keuangan Pemerintah Daerah
Kabupaten Kapuas cepat diselesaikan dengan baik.
“Setiap
data yang diminta oleh BPK RI misalnya dua harus selesai, wajib dilaksanakan
sesuai dengan yang diminta. Kalau tidak
bisa, minimal selama dua hari itu sudah ada yang masuk. Setiap pekerjaan dan
waktu yang digunakan harus secara efektif. BPK bukan mencari kesalahan tetapi
membantu kita menyusun semua laporan keuangan,†terangnya. (hmskmf/iha/CTK)