26.7 C
Jakarta
Tuesday, September 17, 2024

53 Personil Polisi di Lamandau Jalani Tes Psikologi Senjata Api

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Tim Psikologi SDM Polda Kalteng yang diketuai oleh Kompol Jarot Budi Purnomo melaksanakan tes psikologi senjata api di Mapolres Lamandau, Senin (29/7/2024).

Pelaksana tes psikologi dari Tim Biro SDM Polda Kalteng itu, diikuti sebanyak 53 personil, baik perwira maupun bintara. Tes psikologi ini sebagai syarat kelayakan untuk penggunaan senjata api (senpi) organik Polri.

Dalam arahanannya, Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono mengatakan, tes psikologi wajib bagi calon maupun yang telah memegang senjata api untuk mengetahui layak atau tidaknya seseorang untuk pemegang senjata api.

“Giat ini dilakukan untuk mengetahui kondisi psikologis yang mengikuti tes psikologi dan yang akan diberikan ijin pinjam pakai senpi. Mengetahui permasalahan atau aspek di luar diri dari personel yang mengalami permasalahan. Tentang kebiasaan dan permasalahan eksternal lainnya serta konseling bagi personil,” ujar Bronto.

Baca Juga :  Waspada! 31 Lakalantas Terjadi selama Bulan Januari di Palangka Raya

Sementara itu, tes psikologi wajib dilaksanakan sebagai persyaratan personel Polri dalam penggunaan senjata api dinas. Hasil tes nanti menurutnya akan menentukan apakah personel tersebut, layak sebagai pemegang senpi atau tidak.

“Penggunaan senpi tidak sembarang. Jadi semua ada tesnya, ada tahapan-tahapan yang harus diuji hingga memenuhi syarat,” jelasnya. (bib/hnd)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Tim Psikologi SDM Polda Kalteng yang diketuai oleh Kompol Jarot Budi Purnomo melaksanakan tes psikologi senjata api di Mapolres Lamandau, Senin (29/7/2024).

Pelaksana tes psikologi dari Tim Biro SDM Polda Kalteng itu, diikuti sebanyak 53 personil, baik perwira maupun bintara. Tes psikologi ini sebagai syarat kelayakan untuk penggunaan senjata api (senpi) organik Polri.

Dalam arahanannya, Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono mengatakan, tes psikologi wajib bagi calon maupun yang telah memegang senjata api untuk mengetahui layak atau tidaknya seseorang untuk pemegang senjata api.

“Giat ini dilakukan untuk mengetahui kondisi psikologis yang mengikuti tes psikologi dan yang akan diberikan ijin pinjam pakai senpi. Mengetahui permasalahan atau aspek di luar diri dari personel yang mengalami permasalahan. Tentang kebiasaan dan permasalahan eksternal lainnya serta konseling bagi personil,” ujar Bronto.

Baca Juga :  Waspada! 31 Lakalantas Terjadi selama Bulan Januari di Palangka Raya

Sementara itu, tes psikologi wajib dilaksanakan sebagai persyaratan personel Polri dalam penggunaan senjata api dinas. Hasil tes nanti menurutnya akan menentukan apakah personel tersebut, layak sebagai pemegang senpi atau tidak.

“Penggunaan senpi tidak sembarang. Jadi semua ada tesnya, ada tahapan-tahapan yang harus diuji hingga memenuhi syarat,” jelasnya. (bib/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru