27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Miliki Potensi Pengembangan Intelektual

BUNTOK – Ketua DPRD Barsel
Tamrzam secara tegas mengatakan, bahwa Kabupaten Barito Selatan memiliki
potensi pengembangan kekayaan intelektual.

“Karena potensi sumber daya
alam dan seni tradisional yang dimiliki merupakan potensi kekayaan intelektual
yang besar untuk dikembangkan,” katanya kepada koran ini, Jumat (26/7).

Tamarzam mengatakan, potensi
tersebut diantaranya pengetahuan tradisional, indikasi gegografis, dan kekayaan
intelektual. Menurutnya, melalui berbagai kegiatan promosi kekayaan intelektual
seperti itu, maka  diharapkan dapat
menumbuhkan kesadaran pelaku usaha dan masyarakat.

“Hal tersebut, untuk
mendaftarkan ide maupun kreativitas serta inovasi yang dimiliki sebagai kekayaan
intelektual,” ungkapnya.

Ia berharap, kegiatan yang
dilaksanakan bisa meningkatkan kreativitas untuk mengembangkan usaha. Sebab,
tambah Tamarzam, kekayaan intelektual merupakan ide atau karya pikiran manusia
dan pada dasarnya hak kebendaan yang perlu mendapatkan perlindungan.

Baca Juga :  New Normal Berlaku untuk Lingkup ASN

“Artinya kekayaan
intelektual itu merupakan sebuah hak yang berkaitan dengan persoalan ekonomi
atau identik dengan komersialisasi,” jelasnya.

Ia menegaskan, kekayaan
intelektual bertujuan untuk menghasilkan manfaat ekonomi. Itulah alasannya,
kekayaan intelektual dimasukan dalam agenda perdagangan dunia.

“Karena untuk
mewujudkan itu semua, maka mari bersama sama kita saling mendukung dan mencari
celah untuk memanfaatkan sumber daya alam kita,” pungkasnya. (ner/ala)

BUNTOK – Ketua DPRD Barsel
Tamrzam secara tegas mengatakan, bahwa Kabupaten Barito Selatan memiliki
potensi pengembangan kekayaan intelektual.

“Karena potensi sumber daya
alam dan seni tradisional yang dimiliki merupakan potensi kekayaan intelektual
yang besar untuk dikembangkan,” katanya kepada koran ini, Jumat (26/7).

Tamarzam mengatakan, potensi
tersebut diantaranya pengetahuan tradisional, indikasi gegografis, dan kekayaan
intelektual. Menurutnya, melalui berbagai kegiatan promosi kekayaan intelektual
seperti itu, maka  diharapkan dapat
menumbuhkan kesadaran pelaku usaha dan masyarakat.

“Hal tersebut, untuk
mendaftarkan ide maupun kreativitas serta inovasi yang dimiliki sebagai kekayaan
intelektual,” ungkapnya.

Ia berharap, kegiatan yang
dilaksanakan bisa meningkatkan kreativitas untuk mengembangkan usaha. Sebab,
tambah Tamarzam, kekayaan intelektual merupakan ide atau karya pikiran manusia
dan pada dasarnya hak kebendaan yang perlu mendapatkan perlindungan.

Baca Juga :  New Normal Berlaku untuk Lingkup ASN

“Artinya kekayaan
intelektual itu merupakan sebuah hak yang berkaitan dengan persoalan ekonomi
atau identik dengan komersialisasi,” jelasnya.

Ia menegaskan, kekayaan
intelektual bertujuan untuk menghasilkan manfaat ekonomi. Itulah alasannya,
kekayaan intelektual dimasukan dalam agenda perdagangan dunia.

“Karena untuk
mewujudkan itu semua, maka mari bersama sama kita saling mendukung dan mencari
celah untuk memanfaatkan sumber daya alam kita,” pungkasnya. (ner/ala)

Terpopuler

Artikel Terbaru