PURUK CAHU – Total tunggakan pelanggan atau tidak
membayar ke PDAM Puruk Cahu periode 2015-2019 mencapai Rp1 miliar. Pihak PDAM
pun mengambil sikap tegas memutuskan jaringan distribusi air ke rumah pelanggan
yang membandel.
Hal itu disampaikan Plt Dirut PDAM Puruk Cahu Esliter kepada wartawan.
Menurut Esliter, selama ini PDAM sendiri sudah menyurati ke beberapa
pelanggan yang tunggakannnya diatas 5 bulan, namun tidak ada respon dari para pelanggan.
“Sehingga PDAM mengambil sikap turun ke lapangan melakukan pemutusan
sambungan air dan teguran secara langsung. Sehingga, ada beberapa pelanggan
beritikad baik melakukan pembayaran dengan cara mencicil,” terang Esliter,
Kamis (28/11).
Dikatakan Esliter, pihaknya mengharapkan kesadaran para pelanggan terutama pada
jalur distribusi air lancar 1 x 24 jam seperti di jalan Merdeka, Temangung
Silam, Bukit Tinggi dan Redakan, bisa sadar tehadap pembayaran tunggakan agar
peningkatan pelayanan bisa dilakukan ke daerah lainnya seperti ke jalan
Jendral Sudirman, Bondang dan komplek Pemda. (dad/nto)