31.8 C
Jakarta
Sunday, December 22, 2024

Aktif Patroli ! Dishub Tertibkan Keberadaan Gepeng, Asongan dan Pengam

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO

– Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya melakukan penertiban di sejumlah lampu
merah di ruas jalan Kota Palangka Raya, Senin malam (28/9).

Dinas Perhubungan menertibkan sejumlah orang
yang dianggap mengganggu jalannya arus lalu lintas, terutamanya di lampu merah
kawasan setempat. Hal ini dilakukan menyusul maraknya keberadaan pengemis,
pengamen dan pedagang asongan dan lain-lain yang mengganghu jalannya arus lalu
lintas di lampu merah.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya
Alman Parluhutan Pakpahan menuturkan anggotanya saat ini aktif dalam melakukan
patroli sosialisasi di sentra keramaian di Kota Palangka Raya dengan adanya
Perwali nomor 26 tahun 2020.

“Selain menghimbau kepada masyarakat
dengan memutar rekaman suara imbauan protokol kesehatan, kami juga menertibkan
pengemis, gelandangan, pengamen dan asongan di seluruh lampu merah yang sudah
meresahkan pengguna jalan,” ucapnya.

Baca Juga :  Bupati Sikapi Kepindahan IKN, Jajaki Kerja Sama dengan Pemkab Penajam

Menurut Alman keberadaan mereka dinilai cukup
berbahaya bagi dirinya sendiri maupun orang lain. Penertiban ini dilakukan demi
kelancaran arus lalu lintas.

“Beberapa sasaran terutamanya lampu
merah yang biasa di ketahui terdapat orang yang meminta-minta akan kami lakukan
patroli masif,” katanya.

Pada kesempatan,
Senin (28/9) . Petugas menyasar lampu merah di depan PDAM Jalan Ahmad Yani,
lampu medah Bundaran Kecil, dan   lampu
merah depan RS TNI AD Jalan Diponegoro.

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO

– Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya melakukan penertiban di sejumlah lampu
merah di ruas jalan Kota Palangka Raya, Senin malam (28/9).

Dinas Perhubungan menertibkan sejumlah orang
yang dianggap mengganggu jalannya arus lalu lintas, terutamanya di lampu merah
kawasan setempat. Hal ini dilakukan menyusul maraknya keberadaan pengemis,
pengamen dan pedagang asongan dan lain-lain yang mengganghu jalannya arus lalu
lintas di lampu merah.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya
Alman Parluhutan Pakpahan menuturkan anggotanya saat ini aktif dalam melakukan
patroli sosialisasi di sentra keramaian di Kota Palangka Raya dengan adanya
Perwali nomor 26 tahun 2020.

“Selain menghimbau kepada masyarakat
dengan memutar rekaman suara imbauan protokol kesehatan, kami juga menertibkan
pengemis, gelandangan, pengamen dan asongan di seluruh lampu merah yang sudah
meresahkan pengguna jalan,” ucapnya.

Baca Juga :  Bupati Sikapi Kepindahan IKN, Jajaki Kerja Sama dengan Pemkab Penajam

Menurut Alman keberadaan mereka dinilai cukup
berbahaya bagi dirinya sendiri maupun orang lain. Penertiban ini dilakukan demi
kelancaran arus lalu lintas.

“Beberapa sasaran terutamanya lampu
merah yang biasa di ketahui terdapat orang yang meminta-minta akan kami lakukan
patroli masif,” katanya.

Pada kesempatan,
Senin (28/9) . Petugas menyasar lampu merah di depan PDAM Jalan Ahmad Yani,
lampu medah Bundaran Kecil, dan   lampu
merah depan RS TNI AD Jalan Diponegoro.

Terpopuler

Artikel Terbaru