SUKAMARA
โ Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan
Negeri (Kejari) Sukamara telah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten
Sukamara. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of
Understanding (MoU) antara Bupati Sukamara H Windu Subagio dengan Kepala
Kejaksaan Negeri Sukamara Fajar Sukristyawan beberapa waktu lalu.
Bupati
Sukamara Windu Subagio menegaskan, kerjasama ini sebagai bentuk pengawasan
sekaligus memaksimalkan pembangunan di kabupaten yang berjuluk Bumi Gawi
Barinjam tersebut, dalam rangka mewujudkan pembangunan yang transparan.
Dengan
adanya MoU TP4D antara Pemkab Sukamara dengan kejaksaan membuktikan bahwa
sinergitas dan kerjasama sudah berjalan dengan baik.
รขโฌลIni menunjukkan
komitmen kita bersama dalam rangka menjaga, jangan sampai ada jajaran yang
salah dalam mengambil kebijakan dalam melaksanakan tugasnya bersama membangun
daerah guna mewujudkan pemerintahan yang bersih,รขโฌย kata Windu.
Dengan
adanya kerjasama ini secara otomatis pemerintah akan dikawal dalam mewujudkan
pembangunan yang lebih baik ke depannya. Pengawalan dan dibimbing serta diawasi
oleh kejaksaan dalam rangka memaksimalkan pembangunan di daerah.
Diharapkan
pembangunan dapat berjalan dengan lancar, transparan serta maksimal mulai dari
tahap perencanaan, hingga realisasi. Manfaatnya pun dapat benar-benar dirasakan
oleh masyarakat.
Kajari
Sukamara Fajar Sukristyawan mengatakan, TP4D adalah program unggulan Kejaksaan
Agung dengan tujuan untuk mempercepat akselerasi pembangunan yang tepat
sasaran, khususnya di daerah.
รขโฌลKita ingin
memastikan semua aturan dan undang-undang dilaksanakan secara konsisten dengan
baik hingga ke daerah, tanpa adanya pelanggaran. Sehingga pembangunan menjadi
tepat sasaran dan bermanfaat,รขโฌย kata Fajar, kemarin. (lan/abe/iha/CTK)