26.3 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Pelajar SMP Dilarang Konvoi Usai Pengumuman Kelulusan

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Kobar Ahmadi Riyansah
meminta agar para pelajar yang akan mengikuti pengumuman kelulusan bisa menaati
aturan. Pengumuman SLTP dan  sederajat akan disampaikan pada Rabu (29/5).
Untuk itu hendaknya tidak melakukan aksi atau tindakan yang dapat merugikan
diri sendiri.

Menurut Ahmadi Riyansah,nantinya
pihak sekolah atau Dinas Pendidikan Kobar bisa lebih selektif pada saat
mengumumkan hasil pengumuman. Supaya nantinya tidak ada aksi konvoi atau
corat-coret usai pengumuman kelulusan disampaikan. Apabila nantinya terjadi
tindakan tersebut akan dikuatirkan dapat membahayakan karena dukiatirkan
terjadinya hal-hal tidak diinginkan.

“Kami minta agar para orang
tua maupun para guru bisa memberikan nasehat atau peringatan kepada para anak
didiknya. Hadirilah pengumuman dan disikapi dengan bijak tanpa adanya tindakan
atau kegiatan berlebihan,” katanya di Pangkalan Bun, Selasa (28/5/2019).

Baca Juga :  DPRD Minta Perpendek Regulasi Pencairan DD dan ADD

Apabila nantinya tetap dilakukan,
pihak aparat penegak hukum bisa turun dan melakukan pengawasan. Supaya para
pelajar generasi muda ini nantinya tidak melakukan tindakan berbahaya. Karena
mereka masih muda dan masih panjang cita-cita yang harus diraih. Kalau sudah
melakukan tindakan atau hal-hal yang membahayakan akan berdampak dan merugikan
diri sendiri.

“Kami harapkan imbauan dan
peringatan ini dapat benar-benar disikapi dengan baik. Karena kami sangat
sayang kepada para generasi muda untuk berprestasi lebih baik
lagi,”ungkapnya.(son/ol/nto)

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Kobar Ahmadi Riyansah
meminta agar para pelajar yang akan mengikuti pengumuman kelulusan bisa menaati
aturan. Pengumuman SLTP dan  sederajat akan disampaikan pada Rabu (29/5).
Untuk itu hendaknya tidak melakukan aksi atau tindakan yang dapat merugikan
diri sendiri.

Menurut Ahmadi Riyansah,nantinya
pihak sekolah atau Dinas Pendidikan Kobar bisa lebih selektif pada saat
mengumumkan hasil pengumuman. Supaya nantinya tidak ada aksi konvoi atau
corat-coret usai pengumuman kelulusan disampaikan. Apabila nantinya terjadi
tindakan tersebut akan dikuatirkan dapat membahayakan karena dukiatirkan
terjadinya hal-hal tidak diinginkan.

“Kami minta agar para orang
tua maupun para guru bisa memberikan nasehat atau peringatan kepada para anak
didiknya. Hadirilah pengumuman dan disikapi dengan bijak tanpa adanya tindakan
atau kegiatan berlebihan,” katanya di Pangkalan Bun, Selasa (28/5/2019).

Baca Juga :  DPRD Minta Perpendek Regulasi Pencairan DD dan ADD

Apabila nantinya tetap dilakukan,
pihak aparat penegak hukum bisa turun dan melakukan pengawasan. Supaya para
pelajar generasi muda ini nantinya tidak melakukan tindakan berbahaya. Karena
mereka masih muda dan masih panjang cita-cita yang harus diraih. Kalau sudah
melakukan tindakan atau hal-hal yang membahayakan akan berdampak dan merugikan
diri sendiri.

“Kami harapkan imbauan dan
peringatan ini dapat benar-benar disikapi dengan baik. Karena kami sangat
sayang kepada para generasi muda untuk berprestasi lebih baik
lagi,”ungkapnya.(son/ol/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru