30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pengambilan Kartu Peserta Ujian CPNS Tidak Bisa Diwakilkan

NANGA BULIK-Kantor Badan Kepegawaian Pengembangan
Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lamandau dipenuhi para pelamar seleksi Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang melamar di Kabupaten Lamandau, Senin (27/1).
Kedatangan mereka untuk mengambil kartu peserta ujian seleski CPNS. 

Pengambilan kartu CPNS dimulai sejak tanggal
21 sampai 31 Januari mendatang pada jam kerja. Dalam persyaratanya, para
pelamar diwajibkan mengambil kartu sendiri atau tidak boleh diwakilkan. Serta,
wajib melampirkan KTP, kartu registrasi online dan resi pengiriman kantor pos.

“Pengambilan kartu peserta ujian CPNS tidak
bisa diwakilkan, artinya harus diambil yang bersangkutan langsung,” ujar Plt
Kepala BKPSDM Lamandau Tahan Sandi, kemarin.

Bagi pelamar CPNS yang dinyatakan lulus
seleksi administrasi berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). “Bagi pelamar yang tidak
mengambil kartu peserta sesuai jadwal yang telah ditentukan, maka dianggap
mengundurkan diri dari seleksi CPNS,” imbuhnya.

Baca Juga :  Sampai Saat Ini Mura Belum ada Pasien Suspect Corona

Hingga hari ke-5 pengambilan kartu ujian
CPNS, Senin (27/1), sudah ada sekitar 1.300 orang pelamar yang telah mengambil
kartu ujiannya. Sedangkan pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS),
berjumlah 2.084. (cho/ari/dar)

NANGA BULIK-Kantor Badan Kepegawaian Pengembangan
Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lamandau dipenuhi para pelamar seleksi Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang melamar di Kabupaten Lamandau, Senin (27/1).
Kedatangan mereka untuk mengambil kartu peserta ujian seleski CPNS. 

Pengambilan kartu CPNS dimulai sejak tanggal
21 sampai 31 Januari mendatang pada jam kerja. Dalam persyaratanya, para
pelamar diwajibkan mengambil kartu sendiri atau tidak boleh diwakilkan. Serta,
wajib melampirkan KTP, kartu registrasi online dan resi pengiriman kantor pos.

“Pengambilan kartu peserta ujian CPNS tidak
bisa diwakilkan, artinya harus diambil yang bersangkutan langsung,” ujar Plt
Kepala BKPSDM Lamandau Tahan Sandi, kemarin.

Bagi pelamar CPNS yang dinyatakan lulus
seleksi administrasi berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). “Bagi pelamar yang tidak
mengambil kartu peserta sesuai jadwal yang telah ditentukan, maka dianggap
mengundurkan diri dari seleksi CPNS,” imbuhnya.

Baca Juga :  Sampai Saat Ini Mura Belum ada Pasien Suspect Corona

Hingga hari ke-5 pengambilan kartu ujian
CPNS, Senin (27/1), sudah ada sekitar 1.300 orang pelamar yang telah mengambil
kartu ujiannya. Sedangkan pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS),
berjumlah 2.084. (cho/ari/dar)

Terpopuler

Artikel Terbaru