26.3 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Tongkang Wajib Gunakan Jasa Pandu

BUNTOK–Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) mengharapkan para pengusaha
atau pemilik tongkang batu bara yang sering kali melintasi Daerah Aliran Sungai
(DAS) Barito wajib selalu menggunakan jasa pandu.

 â€œHal itu dimaksudkan, semata-mata untuk
mengatisipasi terjadinya kembali insiden tongkang menabrak Jembatan Kalahien,”
kata James Zamjam Anggota Komisi II DPRD Barsel, Minggu (26/5).

Anggota legislatif itu
mengatakan dengan menggunakan jasa assis boat dari setiap kapal tongkang sarat
muatan batu bara yang melintas, maka hal itu sudah dianggap mengacu kepada
peraturan gubernur kalteng yang telah ditetapkan, terkait penggunaaan jasa
pandu.

Bukan itu saja, James pun meminta,
agar Dinas Perhubungan (Dishub) dapat terus menerus melakukan pengawasan
terhadap kapal-kapal tongkang sarat muatan batu bara yang melintas.

Baca Juga :  Obok-obok Rutan, Temukan Ponsel dan Sajam

Pengawasan dilakukan, kata
dia, semata-mata untuk melihat dan mengetahui, apabila ada kapal-kapal tongkang
yang diketahui tidak menaati prosedur yang telah ditetapkan, dalam hal
pengunaan jasa assis boat.

“Jika masih ada kapal-kapal
tongkang yang diketahui tidak menggunakan jasa assis boat, hendaknya dinas
maupun instansi yang berkompeten untuk mengambil tindakan tegas,”pintanya.(ner/ila)

BUNTOK–Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) mengharapkan para pengusaha
atau pemilik tongkang batu bara yang sering kali melintasi Daerah Aliran Sungai
(DAS) Barito wajib selalu menggunakan jasa pandu.

 â€œHal itu dimaksudkan, semata-mata untuk
mengatisipasi terjadinya kembali insiden tongkang menabrak Jembatan Kalahien,”
kata James Zamjam Anggota Komisi II DPRD Barsel, Minggu (26/5).

Anggota legislatif itu
mengatakan dengan menggunakan jasa assis boat dari setiap kapal tongkang sarat
muatan batu bara yang melintas, maka hal itu sudah dianggap mengacu kepada
peraturan gubernur kalteng yang telah ditetapkan, terkait penggunaaan jasa
pandu.

Bukan itu saja, James pun meminta,
agar Dinas Perhubungan (Dishub) dapat terus menerus melakukan pengawasan
terhadap kapal-kapal tongkang sarat muatan batu bara yang melintas.

Baca Juga :  Obok-obok Rutan, Temukan Ponsel dan Sajam

Pengawasan dilakukan, kata
dia, semata-mata untuk melihat dan mengetahui, apabila ada kapal-kapal tongkang
yang diketahui tidak menaati prosedur yang telah ditetapkan, dalam hal
pengunaan jasa assis boat.

“Jika masih ada kapal-kapal
tongkang yang diketahui tidak menggunakan jasa assis boat, hendaknya dinas
maupun instansi yang berkompeten untuk mengambil tindakan tegas,”pintanya.(ner/ila)

Terpopuler

Artikel Terbaru