28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Polres Barsel Dirikan Tiga Pos Peniadaan Mudik, Ini Lokasinya

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Polisi Resort (Polres)
Barito Selatan (Barsel) mendirikan tiga pos peniadaan mudik dalam upaya
mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid 19 di bumi ‘Dahani Dahanai Tuntung
Tulus’.

“Tiga pos ini yaitu terletak di Desa
Sanggu, Kalahien dan simpang Jalan Kangkung. Tiga titik ini dirasa menjadi
inti, jika ada yang hendak bepergian keluar kota, maupun masuk ke Kota
Buntok,” kata Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, Senin (26/4) usai
apel peniadaan mudik.

Menurutnya, dengan adanya pospol ini, tentu
dapat mencegah penyebaran serta menghentikan adanya cluster baru Covid 19. “Sebab
itu saya meminta anggota saya agar aktif dalam pengawasan. Jangan sampai
kebobolan dan masih ada masyarakat yang curi curi untuk mudik,” terangnya.

Baca Juga :  Siswa Ikut Balap Liar? Siap-Siap Dapat Sanksi

Saat ditanyai mengenai
sanksi lanjut ia, pihaknya belum bisa memberikan sanksi sanksi berat, seperti
administrasi dan sebagainya. “Kita memahami mudik ini adalah kewajiban
setiap tahun yang di lakukan masyarakat. Namun karena covid semua berubah.
Untuk itu, sekarang sanksi sesuai perintah, masyarakat akan di suruh putar
balik jika kedapatan mudik secara diam diam,” tutupnya.

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Polisi Resort (Polres)
Barito Selatan (Barsel) mendirikan tiga pos peniadaan mudik dalam upaya
mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid 19 di bumi ‘Dahani Dahanai Tuntung
Tulus’.

“Tiga pos ini yaitu terletak di Desa
Sanggu, Kalahien dan simpang Jalan Kangkung. Tiga titik ini dirasa menjadi
inti, jika ada yang hendak bepergian keluar kota, maupun masuk ke Kota
Buntok,” kata Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, Senin (26/4) usai
apel peniadaan mudik.

Menurutnya, dengan adanya pospol ini, tentu
dapat mencegah penyebaran serta menghentikan adanya cluster baru Covid 19. “Sebab
itu saya meminta anggota saya agar aktif dalam pengawasan. Jangan sampai
kebobolan dan masih ada masyarakat yang curi curi untuk mudik,” terangnya.

Baca Juga :  Siswa Ikut Balap Liar? Siap-Siap Dapat Sanksi

Saat ditanyai mengenai
sanksi lanjut ia, pihaknya belum bisa memberikan sanksi sanksi berat, seperti
administrasi dan sebagainya. “Kita memahami mudik ini adalah kewajiban
setiap tahun yang di lakukan masyarakat. Namun karena covid semua berubah.
Untuk itu, sekarang sanksi sesuai perintah, masyarakat akan di suruh putar
balik jika kedapatan mudik secara diam diam,” tutupnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru