26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Masyarakat Diimbau Laporkan Pembakar Lahan

KASONGAN – Jajaran Polsek Katingan Hilir terus berupaya untuk mencegah
terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di daerah itu. Selain melakukan
patroli dan sosialisasi, polisi juga terus membagikan selebaran berisi maklumat
dari kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan.

Kapolres Katingan AKBP E Dharma B
Ginting melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Nurheriyanto Hidayat mengatakan,
masalah karhutla kini menjadi perhatian serius pihaknya. Sebab kabut asap yang
terjadi selama ini sudah mengganggu berbagai aktivitas masyarakat serta dan
kesehatan.

“Kita harap masyarakat dapat
mengerti di tengah kondisi sekarang kabut asap, untuk tidak melakukan
pembakaran hutan dan lahan,” kata Nurheriyanto kepada Kalteng Pos, Rabu (25/9).

Baca Juga :  Syamsudin Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Kobar

Menurut kapolsek, untuk
mengungkap para pelaku pembakaran hutan, dirinya minta bantuan masyarakat, agar
memberitahukan kepada polisi apabila mengetahui adanya pelaku yang membuka atau
membersihkan lahan dengan cara membakar.

“Sampaikan kepada kami. Polisi
akan tidak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, polisi terus melakukan
pendekatan kepada masyarakat dan mengedepankan babinkamtibmas yang lebih dekat
dengan warga. Dimana peran babinkamtibmas ini bisa mengajak dengan berperan
aktif mencegah karhutla, serta memberitahukan yang akan timbul jika terjadi karhutla.
Termasuk ancaman dan sanksi denda yang dibebankan kepada pelaku.

“Dengan cara pendekatan dan
imbauan nantinya, diharapkan dapat menggugah masyarakat untuk tidak melakukan karhutla
dan bersama-sama mencegahnya,” ungkapnya. (eri/ens/ctk/nto)

Baca Juga :  Pemkab Sampaikan KUPA dan PPAS

KASONGAN – Jajaran Polsek Katingan Hilir terus berupaya untuk mencegah
terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di daerah itu. Selain melakukan
patroli dan sosialisasi, polisi juga terus membagikan selebaran berisi maklumat
dari kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan.

Kapolres Katingan AKBP E Dharma B
Ginting melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Nurheriyanto Hidayat mengatakan,
masalah karhutla kini menjadi perhatian serius pihaknya. Sebab kabut asap yang
terjadi selama ini sudah mengganggu berbagai aktivitas masyarakat serta dan
kesehatan.

“Kita harap masyarakat dapat
mengerti di tengah kondisi sekarang kabut asap, untuk tidak melakukan
pembakaran hutan dan lahan,” kata Nurheriyanto kepada Kalteng Pos, Rabu (25/9).

Baca Juga :  Syamsudin Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Kobar

Menurut kapolsek, untuk
mengungkap para pelaku pembakaran hutan, dirinya minta bantuan masyarakat, agar
memberitahukan kepada polisi apabila mengetahui adanya pelaku yang membuka atau
membersihkan lahan dengan cara membakar.

“Sampaikan kepada kami. Polisi
akan tidak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, polisi terus melakukan
pendekatan kepada masyarakat dan mengedepankan babinkamtibmas yang lebih dekat
dengan warga. Dimana peran babinkamtibmas ini bisa mengajak dengan berperan
aktif mencegah karhutla, serta memberitahukan yang akan timbul jika terjadi karhutla.
Termasuk ancaman dan sanksi denda yang dibebankan kepada pelaku.

“Dengan cara pendekatan dan
imbauan nantinya, diharapkan dapat menggugah masyarakat untuk tidak melakukan karhutla
dan bersama-sama mencegahnya,” ungkapnya. (eri/ens/ctk/nto)

Baca Juga :  Pemkab Sampaikan KUPA dan PPAS

Terpopuler

Artikel Terbaru