KASONGAN–Di tahun 2020,
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan berencana membangun siring sepanjang
tiga kilometer di bawah Jembatan Sei Katingan. Rencana ini memang mendapat
respon positif dari sejumlah anggota DPRD Kabupaten Katingan.
Anggota dewan menginginkan
rencana itu perlu dilakukan pengkajian terlebih dulu. Hal ini disampaikan
Anggota DPRD Kabupaten Katingan Ignatius Mantir L Nussa, kepada sejumlah
wartawan, Rabu (23/10).
Sebab menurut mantan Ketua
DPRD Katingan periode 2014-2019 ini, untuk membangun sebuah program atau
kegiatan, baik jalan, jembatan, maupun tempat-tempat hiburan dan rekreasi.
Termasuk pembuatan siring, meskipun untuk kepentingan masyarakat, yang harus
pikirkan salah satunya adalah dampak positif atau manfaatnya untuk masyarakat
Katingan. Pemkab
Pemkab Katingan, ujarnya, bisa
saja mengusulkan atau membuat siring ataupun kegiatan lain. Dewan sebagai
lembaga legislatif mempunyai wewenang untuk melakukan kontrol. Oleh sebab itu,
dewan wajib untuk mempertimbangkan rencana tersebut di dalam pembahasan
nantinya. “Masyarakat Katingan terutama anak-anak, meskipun usia Kabupaten
Katingan sudah berusia 17 tahun lebih, namun masih saja kekurangan tempat
bermain ataupun hiburan dan tempat rekreasi. Semua itu perlu dipikirkan manfaat
positifnya,†jelas legislator PDI Perjuangan ini.
Ketika disinggung tentang
taman religius yang juga menjadi salah satu tempat rekreasi, sampai sekarang
pemanfaatannya belum maksimal. Ia menyarankan kepada pemkab, pengelolaannya
agar diserahkan saja kepada Masjid Ainul Yaqin yang berada di sekitar taman
religius itu. “Karena pengurus masjid lebih mengetahui tentang taman yang
keberadaaannya di sekitar masjid itu. Dinaa yang bersangkutan bisa memperoleh
bagian dari hasilnya nanti,†saran anggota dewan asal dapil Katingan III yang
meliputi wilayah kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya.(eri/ila)