PURUK CAHU-Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Murung Raya (Mura) bakal melelang 20
unit kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat.
Kepala BPKAD Mura Ernawati
melalui Kepala Bidang Aset Daerah Rahmat Wahyudi menuturkan, pelaksanaan lelang
dilakukan sembari menunggu jadwal dari penilaian Kantor Pelayanan Kekayaan dan
Negara dan Lelang (KPKNL) Kalimantan Tengah. “Untuk jadwal lelang masih
belum ditentukan, karena menunggu hasil penilaian yang dilakukan oleh KPKNL
Kalteng,” tuturnya, Rabu (24/7).
Lelang kendaraan dinas ini
merupakan suatu wujud tata tertib pengelolaan barang milik negara (BMN) yang
dilakukan secara tertib administrasi baik secara fisik maupun hukum. “Oleh
sebab itu, kewenangan pelaksanaan lelang ini merupakan peran dari KPKNL di
setiap daerah yang ada di Kalteng yang bertanggung jawab terhadap BMN.
Sedangkan kita hanya sebagai penyelenggara, penilaian dan pengelolaan barang
lelang dipegang oleh KPKNL Kalteng,” tegasnya.
Sedangkan untuk waktu dan
pelaksanaan lelang 20 unit kendaraan dinas, masih menunggu jadwal dari KPKNL
Palangka Raya.
Pada kesempatan itu Rahmat
minta seluruh PD proaktif memperhatikan setiap kendaraan dinas. Hal itu
disampaikannya berkaitan dengan adanya tunggakan pajak kendaraan dinas di
Kantor Samsat Mura. Sebab perihal tunggakan pajak kendaraan dinas tersebut
sejauh ini belum dilaporkan kepada BPKAD.
“Sejauh ini kita belum
dapat koordinasi dari pihak Samsat terkait banyaknya jumlah tunggakan pajak
kendaraan dinas di Mura,” tukasnya. (her/ami)