32.7 C
Jakarta
Wednesday, April 9, 2025

Sesuai Arahan Presiden, Utamakan Pencegahan Karhutla

SAMPIT,
PROKALTENG.CO

Sudah menjadi agenda tahunan pemerintah memasuki perubahan iklim mengadakan
pertemuan baik pusat maupun daerah dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan
(Karhutla) di daerah masing masing.

Sesuai instruksi
Presiden RI Joko Widodo dalam kegiatan pengarahan tentang pengendalian kebakaran
hutan dan lahan (Karhutla) yang dilaksanakan secara daring, maka pemerintah
daerah diharapkan mendeteksi dini kejadian yang biasanya terjadi pada musim
kemarau. 

“Sesuai instruksi Presiden,
kami juga akan mengutamakan pencegahan. Dengan kerja bersama seluruh pihak yang
terlibat baik TNI, Polri, BPBD dan masyarakat,” kata Plh Bupati Kotim,
Akhmad Husain, usai menghadiri Video Conference di Kantor BPBD Kabupaten Kotim,
Senin (22/2).

Kegiatan tersebut juga
dihadiri Dandim 1015 Sampit Letkol Czi Akmad Safari, Kapolres Kotim AKBP Abdoel
Harris Jakin, dan Intansi terkait lainnya.

Baca Juga :  Varietas Padi IPB 1R Dadahup Resmi Dilepas

Dalam arahannya
Presiden menyampaikan, pertemuan ini rutin dilakukan dengan tujuan mengingatkan
pada semua pemangku jabatan mulai dari pusat hingga daerah agar mengetahuinya.
Karena karhutla terjadi hampir 99 persen adalah ulah manusia. Baik itu secara
disengaja, maupun tidak sengaja

“Arahan tersebut
yang menjadi perhatian kami guna memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar
tidak melakukan pembakaran lahan, dan pencegahan itu akan kami lakukan sejak
saat ini, serta sarana dan prasarana terkait kelengkapan alat pemadaman juga
sudah kami siapkan guna mengantisipasi Karhutla tahun ini,” ujar Husain

Sementara Kapolres
Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, mengatakan jajaran Polres Kotim akan melakukan
penindakan terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan secara tegas dan tidak
pandang bulu, hal ini juga seusai instruksi Presiden RI Joko Widodo.

Baca Juga :  Kekosongan Jabatan Tiga SOPD Terisi

“Kami akan
menindak tegas tanpa pandang bulu, terhadap siapapun yang melakukan pembakar
lahan sesuai intruksi Presiden,” ujar Jakin.

Dia mengatakan,
pihaknya akan menindak sesuai dengan amanat hukum. Baik secara pidana maupun
administratif.

Sesuai ketentuan yang
selama sudah digunakan dalam upaya penegakan hukum terkait
Karhutla. Meskipun begitu pihaknya akan lebih dulu melakukan penegakan
melalui preemtif, preventif, dan represif.

“Hal itu yang kami
utamakan sebelum penindakan secara saksi pidana, karena kami mengutamakan
pencegahan dan menanamkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran
lahan,” sampai Jakin.

Dia menambahkan, untuk penanganan Karhutla di
Kabupaten Kotim pihaknya juga akan lebih mengutamakan sinergi dengan TNI,
pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya. Sehingga, pencegahan
bisa dilaksanakan dengan baik, dan Karhutla tidak terjadi diKabupaten
Kotim pada tahun ini.

SAMPIT,
PROKALTENG.CO

Sudah menjadi agenda tahunan pemerintah memasuki perubahan iklim mengadakan
pertemuan baik pusat maupun daerah dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan
(Karhutla) di daerah masing masing.

Sesuai instruksi
Presiden RI Joko Widodo dalam kegiatan pengarahan tentang pengendalian kebakaran
hutan dan lahan (Karhutla) yang dilaksanakan secara daring, maka pemerintah
daerah diharapkan mendeteksi dini kejadian yang biasanya terjadi pada musim
kemarau. 

“Sesuai instruksi Presiden,
kami juga akan mengutamakan pencegahan. Dengan kerja bersama seluruh pihak yang
terlibat baik TNI, Polri, BPBD dan masyarakat,” kata Plh Bupati Kotim,
Akhmad Husain, usai menghadiri Video Conference di Kantor BPBD Kabupaten Kotim,
Senin (22/2).

Kegiatan tersebut juga
dihadiri Dandim 1015 Sampit Letkol Czi Akmad Safari, Kapolres Kotim AKBP Abdoel
Harris Jakin, dan Intansi terkait lainnya.

Baca Juga :  Varietas Padi IPB 1R Dadahup Resmi Dilepas

Dalam arahannya
Presiden menyampaikan, pertemuan ini rutin dilakukan dengan tujuan mengingatkan
pada semua pemangku jabatan mulai dari pusat hingga daerah agar mengetahuinya.
Karena karhutla terjadi hampir 99 persen adalah ulah manusia. Baik itu secara
disengaja, maupun tidak sengaja

“Arahan tersebut
yang menjadi perhatian kami guna memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar
tidak melakukan pembakaran lahan, dan pencegahan itu akan kami lakukan sejak
saat ini, serta sarana dan prasarana terkait kelengkapan alat pemadaman juga
sudah kami siapkan guna mengantisipasi Karhutla tahun ini,” ujar Husain

Sementara Kapolres
Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, mengatakan jajaran Polres Kotim akan melakukan
penindakan terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan secara tegas dan tidak
pandang bulu, hal ini juga seusai instruksi Presiden RI Joko Widodo.

Baca Juga :  Kekosongan Jabatan Tiga SOPD Terisi

“Kami akan
menindak tegas tanpa pandang bulu, terhadap siapapun yang melakukan pembakar
lahan sesuai intruksi Presiden,” ujar Jakin.

Dia mengatakan,
pihaknya akan menindak sesuai dengan amanat hukum. Baik secara pidana maupun
administratif.

Sesuai ketentuan yang
selama sudah digunakan dalam upaya penegakan hukum terkait
Karhutla. Meskipun begitu pihaknya akan lebih dulu melakukan penegakan
melalui preemtif, preventif, dan represif.

“Hal itu yang kami
utamakan sebelum penindakan secara saksi pidana, karena kami mengutamakan
pencegahan dan menanamkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran
lahan,” sampai Jakin.

Dia menambahkan, untuk penanganan Karhutla di
Kabupaten Kotim pihaknya juga akan lebih mengutamakan sinergi dengan TNI,
pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya. Sehingga, pencegahan
bisa dilaksanakan dengan baik, dan Karhutla tidak terjadi diKabupaten
Kotim pada tahun ini.

Terpopuler

Artikel Terbaru