KUALA KAPUAS โ Sungguh tragis
nasib Hikmah binti Tamrin (28) warga Kelurahan Palingkau Lama Kecamatan Kapuas
Murung Kabupaten Kapuas, karena dibacok oleh Radiansyah (33) yang tidak lain
suaminya. Akibatnya korban alami luka-luka, sedangkan tersangka melarikan diri.
Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu
Utama melalui Kapolsek Kapuas Murung Iptu Subandi membenarkan kejadian Jumat
(24/1) Pukul 07.00 WIB di Desa Tajepan (kampung jambu), telah terjadi tindak
pidana penganiayaan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban luka-luka.
โKorban mengalami luka
bacok pada bagian kepala, pipi kiri, dan kedua pergelangan
tangan,โ ungkap Iptu Subandi, kemarin.
Kapolsek mengakui, saat ini
korban dalam perawatan unit Puskesmas Palingkau, bahkan di rujuk ke RSUD dr
Soemarno Sosroatmodjo Kapuas. Tersangka melarikan diri dan saat masih dalam
pencarian oleh anggota Polsek Kapuas Murung.
โMotif masih didalami,
namun diduga tersangka minta rujuk dan ditolak oleh korban,โ pungkasnya.
(alh)